Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia Masuki Tren Pertumbuhan Terlambat
Sunday 02 Aug 2015 00:18:19
 

Ilustrasi. Grafik Pertumbuhan GDP.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada kuartal pertama 2015, capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sebesar 4,7 persen. Ini merupakan revisi atas proyeksi sebelumnya sebesar 5,2 persen. Pertumbuhan tersebut dinilai paling lambat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya sejak 2009.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (31/7). “Lambatnya pertumbuhan ekonomi berimbas pada turunnya ketersediaan lapangan kerja baru untuk usia produktif dan tingkat pengangguran pun meningkat karena banyak pekerja yang dirumahkan akibat pengurangan produksi perusahaan,” ungkap Hafisz.

Kondisi ini diperparah dengan turunnya jumlah investasi yang masuk, baik dari penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri. Daya beli masyarakat juga terus tergerus terutama di sektor konsumsi, yang mengakibatkan turunnya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

“Efek berantai berikutnya adalah pertumbuhan kredit melambat. Tingkat inflasi terus naik dalam beberapa bulan terakhir khususnya Mei-Juni yang berada di level 7 persen serta berpotensi terus bergerak ke posisi psikologis sebesar 10 persen, karena harga pangan semakin mahal dan terus merangkak naik,” ujar Politisi PAN itu.

Hafisz mengimbau, tim ekonomi pemerintah bergerak cepat dengan memaksimalkan seluruh potensi belanja APBN yang lebih dari Rp2 ribu triliun. Ini tentu saja untuk mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang mengalami perlambatan di kuartal pertama tahun ini. Untuk itu, pembangunan infrastruktur mesti dipercepat seperti jalan tol, pelabuhan, rel kereta ganda, dan bandara baru dengan melibatkan BUMN dan swasta dalam pendanaan dan pengerjaan.

Politisi dari dapil Sumsel I ini berharap agar Presiden memperhatikan figur-figur terbaik di kabinetnya untuk mengelola perekonomian nasional. figur yang dimaksud, lanjut Hafisz, adalah yang kuat, petarung, dan dipercaya pasar sehingga diharapkan timbul kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia.

“Tidak seperti saat ini yang sedikit-sedikit ngutang ke luar negeri. Hal ini membuat rupiah semakin tertekan. Mazhab bahwa utang luar negeri sebagai jalan untuk memacu pertumbuhan ekonomi baru yang diimani dan dianut oleh pemerintah perlu dikritisi,” nilai Hafisz. Ditambahkannya, selama delapan bulan berkuasa, pemerintah telah meminjam dana dari World Bank senilai US$ 12 miliar atau setara Rp143 triliun dan dari Tiongkok Rp650 triliun.

Belum lagi, pemerintah juga telah meminjam dana dari IDB sebesar Rp66 triliun. Bahkan, pemerintah telah menjual surat utang negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi euro seri rieuro725 senilai 1,25 miliar euro dengan tenor 10 tahun pada Kamis 23 Juli lalu.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
  Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2