Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan TOL
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
2023-12-19 16:35:49
 

 
KLATEN, Berita HUKUM - Uang elektronik ada banyak jenisnya, bisa berupa kartu dan juga menggunakan smartphone. Namun, untuk bisa membayar Tol, konsumen hanya bisa menggunakan jenis kartu.

Sementara itu, tidak semua uang elektronik dalam bentuk kartu bisa digunakan untuk membayar tol, karena biasanya uang elektronik berupa kartu bertujuan untuk mempermudah pelanggan yang berkaitan dengan penerbitnya.

Misal bank Mandiri, sudah pasti menerbitkan kartu yang nantinya bisa mempermudah urusan konsumen. Maka dari itu, bisa disimpulkan tidak semua uang elektronik dalam bentuk kartu bisa digunakan untuk membayar Tol.

Berikut ini uang elektronik dalam wujud kartu yang bisa digunakan untuk membayar tol:

1. E-money Mandiri

Secara khusus bank Mandiri menerbitkan E-Money dalam bentuk kartu yang bisa digunakan oleh konsumen untuk membayar banyak hal seperti Tol, Transjakarta, Transjogja, Commuter Line, MRT Jakarta, LRT Jakarta, tempat parkir, Merchant (Indomaret, Alfamart, dan lain-lain).

Hal itu tidak bisa dibalik, seperti kartu Commuter Line yang hanya bisa digunakan khusus untuk Commuter Line. Namun, ada beberapa kartu yang diterbitkan oleh perusahaan tertentu tapi bisa digunakan untuk banyak hal.

2. Indomaret Card

Meski secara khusus Indomaret menerbitkan kartu bagi para anggota atau konsumen guna mendapatkan poin ketika berbelanja, faktanya kartu ini memiliki keistimewaan yakni bisa digunakan untuk membayar banyak hal.

Bahkan, bisa dibilang kegunaan Indomaret Card sama dengan E-Money yang diterbitkan oleh Mandiri karena kedua perusahaan memang menjalin kerja sama. Kartu ini bisa digunakan untuk membayar Tol, parkir, Commuter Line dan seterusnya.

3. E-Toll Card

Jasa Marga secara khusus menerbitkan uang elektronik berupa kartu hasil kerja sama dengan bank Mandiri. Kartu uang elektronik ini bisa digunakan untuk pembayaran tol dengan cara tap kartu e-Toll Card ke mesin reader gerbang tol.

Lalu, secara otomatis saldo di dalam uang elektronik tersebut akan berkurang. Kelebihan lain dari e-Toll Card ini, kamu bisa membelanjakannya di tempat-tempat yang terkoneksi Mandiri e-Money.

4. BCA Flazz

BCA juga menerbitkan uang elektronik berupa kartu dengan sebutan BCA Flazz. Kartu ini banyak memiliki kelebihan seperti untuk membayar Tol, Commuter Line, SPBU, belanja di berbagai pusat perbelanjaan bahkan saat makan di restoran.

5. BNI TapChas

Tidak kalah dengan bank lain, BNI juga menerbitkan uang elektronik dalam bentuk kartu. Kartu ini bisa digunakan untuk membayar Tol juga, dan transaksi lainnya seperti membayar Commuter Line, parkir, belanja dan lainnya.

6. BRI BRIZZI

Kartu ini diterbitkan oleh bank BRI sebagai alat pembayaran yang sah untuk berbagai keperluan seperti; berbelanja di tempat-tempat ternama, dan yang terpenting bisa digunakan untuk membayar Tol.

7. BTN Blink

Kartu ini diterbitkan oleh bank BTN, namun hasil kerja sama dengan bank Mandiri, sehingga Blink ini fungsinya tidak jauh beda dengan e-Money dari Bank Mandiri. Penggunaan Blink sendiri mencakup pembayaran tol dan pembelanjaan barang di tempat-tempat yang mendukung fasilitas Mandiri e-Money.

8. JakCard

Kartu ini merupakan uang elektronik keluaran bank DKI. JakCard bisa digunakan untuk membayar beberapa hal yang berkaitan dengan Pemda DKI Jakarta seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan di kota tersebut, MRT, kereta Bandara, Transjakarta dan juga Tol.

Untuk pembayaran Tol, kartu ini hanya bisa digunakan pada jalan tertentu seperti Tol dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit) dan Tol Jagorawi.

9. GazCard

Pertamina juga menerbitkan kartu elektronik bernama GazCard. Selain bisa digunakan untuk membayar BBM, kartu satu ini juga bisa dipakai untuk membayar Tol.

Kartu ini merupakan kerja sama Pertamina dengan bank Mandiri sehingga kartu ini bisa dipakai untuk membayar keperluan lain selama ada dalam lingkup pelayanan Mandiri e-Money.(kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2