Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Ini Dia 6 Caketum Golkar yang Lolos Verifikasi
2016-05-06 17:43:05
 

Ketua SC Munaslub Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman (paling kanan) dan Panitia Pengarah Partai Golkar saat umumkan hasil verifikasi.(Foto: Boy/JPNN)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panitia Pengarah Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar memutuskan meloloskan 6 calon ketua umum PG yang lolos verifikasi. Mereka adalah Ade Komarudin, Airlangga Hartato, Aziz Syamsudin, Mahyudin, Priyo Budi Santoso dan Setya Novanto.

Sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo masih diberikan waktu hingga Sabtu (7/5) pukul 12.00 untuk membalas surat resmi dari panitia terkait masih adanya persyaratan administrasi yang belum terpenuhi.

"Bila sampai pukul 12 besok tidak ada respon dari yang bersangkutan maka SC (Steering Commitee) memutuskan yang bersangkutan mengundurkan diri," kata Ketua SC Munaslub PG Nurdin Halid di DPP PG, di Jakarta, Jumat (6/5).

Nurdin menegaskan, enam calon yang telah dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut, kampanye, debat dan pemilihan.

"Sepanjang dalam proses menuju Munaslub tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan," ujar Nurdin.

Sementara, Ketua Komite Pemilihan Rambe Kamarul Zaman mengatakan agenda rapat ini adalah membahas hasil verifikasi para calon ketua umum yang telah mendaftar lalu.

"Tentunya pekerjaan itu bukan pekerjaan mudah, tapi harus betul-betul valid diverifikasi semua akan hasil-hasil yang sudah dilengkapi secara keseluruhan syarat bakal caketum di Munaslub yang akan datang," kata Rambe di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/5).

Setelah verifikasi selesai dan ditetapkan, para bakal calon akan menjalani sosialisasi dan kampanye. Rambe mengatakan ada tiga poin yang perlu disampaikan kandidat dalam kampanye nanti.

"Pertama adalah menyangkut peran parpol khususnya Golkar ke depan dalam perkembangan bangsa dan negara," ujar Rambe.

Kedua kata dia, adalah bagaimana upaya atau langkah yang harus diambil setelah menjadi ketua umum, dalam melaksanakan prinsip untuk mewujudkan cita-cita Golkar terkait negara dan kesejahteraan.

"Ketiga, apa strategi untuk mewujudkan berjayanya Golkar pada pemilu, itu harus diupayakan memang sasaran. Partai ke depan harus memegang atau melaksanakan kekayaan itu dengan kita laksanakan, artikan diri melalui jabatan publik, ini saya kira penting," kata Rambe.(boy/jpnn/sbs/rf/viva/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2