Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Sri Bintang Pamungkas
Ini Dia Bukti 'Kebodohan dan Kebohongan' Jokowi versi Sri Bintang Pamungkas
Thursday 14 May 2015 16:11:20
 

Ilustrasi. Sri Bintang Pamungkas, PhD, Tokoh Pergerakan, Reformis, Aktivis, dan Politikus senior.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat lemah di segala bidang, sehingga saat ini Indonesia berada pada masa kritis, di ambang kehancuran.

Penegasan itu disampaikan aktivis politik Sri Bintang Pamungkas kepada intelijen (11/05). “Saat ini Indonesia di ambang kehancuran, di mana kepemimpinan Jokowi sangat lemah di segala bidang,” tegas Sri Bintang.

Tak hanya itu, Sri Bintang juga mengatakan, Jokowi banyak merusak tatanan tata negara. Salah satunya adalah membentuk ‘Tim Sembilan’ dalam menyelesaikan konflik KPK-Polri, tetapi hasil rekomendasinya tidak pernah dijalankan Jokowi sendiri.

Belakangan, kata Sri Bintang, Jokowi kembali menunjukkan ‘kebodohannya’. Kata Sri Bintang, Jokowi tidak mengerti tentang grasi dan amnesti saat ditanya wartawan Al Jazeera, Step Vaessen.

“Jokowi dalam pernyataannya, memberikan grasi untuk anggota OPM sejak Desember 2014, bukan amnesti, karena harus melalui DPR dan belum tentu disetujui. Pernyataan Jokowi itu memperlihatkan kebodohan Jokowi,” ungkap Sri Bintang.

Kata Sri Bintang, menurut Pasal 14 UUD 45 hasil amandemen grasi dan rehabilitasi diberikan dengan mempertimbangkan Mahkamah Agung, sedangkan amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR.

Lebih jauh, Sri Bintang membeberkan pernyataan teman Jokowi saat kuliah di UGM, yang sekarang menjadi Guru Besar. “Kata sang Guru Besar itu, mantan Wali Kota Solo itu suka berbohong. Dia memberikan nasehat agar jangan pernah percaya pada Jokowi. Jokowi itu rajanya pembohong,” pungkas Sri Bintang, pria kelahiran Tulung Agung Jawa Timur 69 tahun lalu, seorang tokoh pergerakan, reformis, aktivis, politikus dan juga orator hebat dalam masa-masa akhir jabatan dan penggulingan Presiden Soeharto.(intelijen/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sri Bintang Pamungkas
 
  Analisa Atas Putusan Untuk Asma Dewi: Kompromi Majelis Hakim
  MK Kabulkan Permohonan Sri Bintang Pamungkas terkait Uji UU Perbendaharaan Negara
  Polisi Menangguhkan Penahanan Aktivis Sri Bintang Pamungkas
  Sri Bintang Pamungkas dan Berbagai Elemen Demo Depan Istana Negara
  Ini Dia Bukti 'Kebodohan dan Kebohongan' Jokowi versi Sri Bintang Pamungkas
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2