Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Ini Dia Pemenang ACFFest 2014!
Monday 15 Dec 2014 09:23:21
 

Malam penghargaan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2014 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah pemenang Festival Film Anti Korupsi (Anti Corruption Film Festival/ACFFest) 2014.

Dewan juri yang terdiri dari Arturo Guna Priyatna, Alex Komang, Wahyu Aditya, Totot Indrarto, dan Vivian Idris, Ary Nugroho, Dedie A. Rachim dan Nanang Farid Syam, akhirnya memutuskan film “Adit & Sopo Jarwo Ojek Payung Bikin Bingung” karya Wardana Riza dari Jakarta, sebagai pemenang untuk kategori Film Animasi. Sementara untuk kategori Film Pendek Dokumenter Pelajar, dimenangkan oleh film berjudul “Robohnya Sekolah Kami” karya Uli Retno Dewanti dari Purbalingga.

Untuk kategori Film Pendek Fiksi, film berjudul “Ijolan” karya Eka Susilawati dari Purbalingga menjadi yang terbaik, serta film “Dilarang Berjalan di Trotoar” karya Nugroho Budi Santoso dari Purbalingga, menjadi pemenang untuk kategori Video Jurnalisme Warga.

Dari para pemenang itu, Purbalingga menjadi daerah yang menonjol dalam keikutsertaan ACFFest 2014. Fakta ini juga menarik perhatian salah satu juri, Alex Komang. “Purbalingga kini gencar menumbuhkan budaya melalui film. Ini meyakinkan saya kualitas perfilman akan membaik,” katanya.

Juri yang lain, Arturo GP mengaku sama sekali tidak memperkirakan kualitas karya yang masuk. Peserta yang masih berusia remaja, kata dia, sudah bisa menampilkan karya yang menarik, baik dari sisi ide cerita, teknik pengambilan gambar dan penyuntingan. “Para peserta tidak bisa dianggap enteng. Kualitas membaik dan animo peserta meningkat,” puji Arturo.

Karena itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, ke depan, penyelenggaraan ACFFest berikutnya akan memperluas cakupan peserta dan meluaskan sosialisasi agar lebih banyak lagi keikutsertaan masyarakat dalam program pencegahan korupsi. “Kita perlu memperhatikan komunitas dan kelompok pemuda sebagai target penikmat film atau peserta festival,” katanya.

Karena itu, Alex yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Perfilman Indonesua mengaku pihaknya akan terus mendukung KPK dalam upaya kampanye pencegahan korupsi melalui medium film. “Kami tak punya alasan untuk tidak mendukung tugas KPK. Sebab, saya percaya film itu powerfull untuk mencegah korupsi” kata pemeran Yan, tokoh pejabat pemerintah yang jujur dalam film antikorupsi Sebelum Pagi Terulang Kembali.

Pada ACFFest 2014 ini, terdapat peningkatan jumlah peserta dari penyelenggaraan sebelumnya, dari 181 menjadi 333 peserta yang terbagi dalam enam kategori film yang dikompetisikan, yakni Film Pendek Fiksi Pelajar, Film Pendek Fiksi Umum, Film Pendek Dokumenter Pelajar, Film Pendek Dokumenter Umum, Film Pendek Animasi, serta Video Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) bagi kalangan pelajar, mahasiswa, guru, pegiat antikorupsi dan film-maker di seluruh Indonesia.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2