Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sukhoi SSJ-100
Ini Dia Penampakan Sukhoi SSJ-100 di Bandara Halim Perdanakusuma
Wednesday 27 Feb 2013 23:18:02
 

Pesawat Sukhoi Super Jet 100 (SSJ 100-95B).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, pesawat Sukhoi Super Jet 100 (SSJ 100-95B) tiba di tanah air. Pesawat pesanan PT Sky Aviation ini, terbang dari Rusia transit di Chiang Mai Vietnam kemudian langsung dilanjutkan menuju Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta.

"Betul (sudah tiba), besok acara peresmiannya," ungkap GM Marketing PT Sky Aviation, Sutito Zainudin kepada detikFinance, Rabu (27/2).

Pesawat telah tiba di bandara, siang tadi tepat pukul 11.00 WIB. Sutito menjelaskan satu unit pesawat Sukhoi Super Jet 100 (SSJ-100) tiba sesuai jadwal yang ditentukan. Pesawat penumpang asal pabrikan Rusia ini, akan datang secara bertahap sebanyak 5 unit hingga akhir 2013.

Setelah tiba di Indonesia, pihak Sky Aviation akan memperkenalkan secara resmi pesawat jet penumpang SSJ-100 kepada publik pada tanggal 28 Februari 2013 di Bandara Halim Perdanakusumah.

"Akan diresmikan tanggal 28 Februari 2013 di Bandara Halim," tambahnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Rabu (27/2).

Setelah diperkenalkan, secara bertahap pihaknya akan mengurus perizinan SJ-100 di Kementerian Perhubungan. SJ-100 ini, nantinya akan ditempatkan di Makassar, Sulawesi Selatan.(feb/dru/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2