Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Ini Kata Mantan Kabareskrim Saat Ikuti Tes Psikologis Capim KPK Hingga 6 Jam
2019-07-28 23:23:40
 

Capim KPK Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar saat diwawancarai.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 104 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengikuti tes psikologis di Gedung Pusdiklat, Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7). Salah satunya, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar.

Anang mengatakan, tes kali ini berbeda dengan tahapan sebelumya. Tes kali ini, kata dia, memerlukan stamina yang prima dan konsentrasi untuk mengisi lembaran jawaban soal.

"Mudah-mudahan hasilnya bagus karena tes ini memerlukan waktu yang cukup panjang, yaitu enam jam. Mengeluarkan konsentrasi sepenuhnya," ujar Anang saat istirahat di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).

Dia menuturkan, telah mempersiapkan diri sebelumnya untuk mengikuti tes hari ini. Menurutnya, semua soal telah diisi dengan benar sesuai keyakinannya.

"Saya kira ini berjalan baik-baik saja. Mudah-mudahan hasilnya cukup bagus," katanya.

Sementara, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan, dalam ujian ini ada lembaran soal yang harus dijawab semua. Ada juga lembaran soal yang diperbolehkan hanya menjawab beberapa nomor saja.

"Nanti mereka ada tes kejiwaan dan tes kepribadian. Tes kepribadian semua harus diisi," ujar Yenti.(ins/bh/amp)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2