Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
HUT RI
Ini Kata Pangkostrad pada HUT RI ke 68 Tahun di Aceh
Saturday 17 Aug 2013 18:44:12
 

Pangkostrad, Letjen TNI Gatot Nurmantyo, saat menjawab pertanyaan wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad), mengatakan bangga melihat antusias masyarakat Aceh yang ikut serta memeriahkan di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-68 Tahun.

"Saya bangga, ternyata kecintaan masyarakat Aceh terhadap NKRI masih begitu besar," demikian dikatakannya kepada wartawan usai melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih, yang digelar di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (17/8).

Kata Gatot, kecintaan dan antusias masyarakat itu terlihat pada hari ini, dimana sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan bangsa penjajah, terlihat para pejabat pemerintahan, pemimpin upacara, serta anak-anak pelajar begitu hidmat dalam mengikuti upacara pengibaran bendera Merah Putih.

"Hal ini mengingatkan saya pada pejuang Aceh, Cut Nyak Dhien, yang begitu besar pengorbanannya bagi Indonesia," sebut Gatot.

Yang menambahnya bangga, tambahnya, bahwa perjuangan masyarakat Aceh terhadap Indonesia dilakukan dengan sukarela tanpa meminta imbalan, sampai rela menjual perhiasannya untuk membeli pesawat pertama bagi Indonesia. Dan sampai hari Kemerdekaan RI ke-68 ini, pun masyarakat masih tetap mempertahankan NKRI.

"Buktinya saya datang ke sini tanpa membawa senjata, tapi aman-aman saja. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh cinta damai," ujar Pangkostrad Gatot Nurmantyo yang juga mantan Gubernur Akmil dan Pangdam V/Brawijaya ini.

Menanggapi polemik Qanun No.3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, Gatot menjelaskan bahwa saat ini qanun itu masih dalam proses colling down, dan diminta masyarakat untuk bersabar hingga qanun itu diputuskan oleh Pemerintah.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > HUT RI
 
  Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
  Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
  HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
  Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
  Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2