Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Luna Maya
Ini Komentar Luna Maya Tentang Kasus Olga Syahputra
Thursday 27 Jun 2013 14:48:48
 

Luna Maya berpakaian Kaos Film Pintu Harmonika.(Foto: @LunaMaya26)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Olga Syahputra tidak diikuti oleh sahabatnya, Luna Maya.

"Aku enggak ngikutin, dan aku juga enggak tahu. Kemarin pas ngobrol sama Olga juga enggak terlalu banyak. Aku enggak tahu apa yang dilaporin, cuma sekilas saja," ujarnya, saat ditemui di Gedung TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/6) malam.

Ia hanya bisa memberikan support bagi presenter Dahsyat tersebut. Namun demikian, ia melihat bahwa masalah yang menimpa Olga bisa diselesaikan tanpa harus berurusan ke pihak kepolisian.

"Support terbaik saja, masalah ini bisa diselesaikan tanpa ke polisi atau dilaporin, damai saja lah. Olga mungkin minta maaf kalau ada yang menyinggung. Jika ada pihak yang enggak enak coba lapang dada dan buka pintu maaf, itu solusi dari saya," kata wanita yang lahir di Denpasar, Bali, itu, seperti yang dikutip dari tribunnews.com pada Rabu (26/6).

Jikapun memang masalah itu tidak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, menurut mantan kekasih Ariel NOAH ITU, Olga harus berjiwa besar.

"Kalau enggak bisa, Olga harus kuat dan berjiwa besar. Kalau salah ya salah, kalau enggak salah ya dilawan dan dihadapi," ujar pemain film Brownies dan film Pintu Harmonika itu.(jh/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2