Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HUT RI
Ini Pesan Moral Pimpinan Kejaksan Agung di HUT Ke-74 Kemerdekaan RI
2019-08-17 12:47:12
 

Tampak Wakil Jaksa Agung RI, Dr Arminsyah selaku Inspektur Upacara HUT RI ke 74 di kantor Kejaksaan Agung RI, Sabtu (17/8).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang Ke-74, Kejaksaan Agung RI melakukan upara pengibaran bendera merah putih dilapangan Badan Diklat Kejaksaan di Ragunan, Sabtu, 17 Agustus 2010.

Dalam upacara yang berlangsung secara hikmat tersebut, bertindak sebagai inspektur upara Wakil Jaksa Agung, Dr Arminsyah.

Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan Arminsyah mengatakan suasana yang membanggakan ini, patut diingat dan disadari sebagai insan Adhiyaksa. Bahwa hari kemerdekaan yang senantiasa di peringati setiap tahun seperti sekarang ini bukanlah sekadar ritual yang bersifat seremonial belaka.

"Ini merupakan sebuah momen reflektif, kontemplatif, dan penegasan kembali tentang ihktiar kemerdekaan yang diproklamirkan 74 tahun lalu, sebagai sebuah kesadaran kolektif politik bangsa untuk menjadikan manusia Indonesia sepenuhnya bebas dari belenggu penjajahan dan penindasan yang sekian abad lamanya," ujarnya, Sabtu (17/8).

Oleh sebab itulah menurut Armin pembacaan teks proklamasi selalu diulang diperingatkan pada setiap upacara seperti saat ini. Namun harus dibarengi dengan renungan, penghayatan, sekaligus pemaknaan akan nilai yang terkandung secara luas didalamnya.

Karena kemerdekaan telah membawa kita pada momentum penting sebagai pembuka jalan agar semakin bangkitnya semangat juang membangun bangsa dan negara ke arah yang lebih baik.

Lebih lanjut Armin mengungkapkan bahwa kemerdekaan, sebagaimana pernah diungkapkan Bung Karno adalah merupakan sebuah "jembatan emas".

"Di seberang jembatan emas inilah, kita baru bisa leluasa menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal, dan abadi," ungkapnya.

Nah, setelah masyarakat Indonesia meraih kemerdekaan, selanjutnya akan memiliki kesempatan untuk menata kehidupannya secara mandiri dan bermartabat untuk mencapai kemajuan, kebahagiaan, dan kemakmuran, yang menjadi cita-cita bersama.

Dalam perjalanannya, menurut Armin tidak lebih ringan daripada merebutnya. Berbagai peristiwa yang merupakan ujian demi ujian terus dihadapi oleh Bangsa Indonesia dalam ikhtiar mewujudkan cita-cita besar menjadi negara maju yang mampu mengantarkan harkat dan martabat rakyatnya kepada kemakmuran yang adil dan merata.

Terlebih tantangan dan parameter untuk menjadi negara maju, dewasa ini telah mengalami pergeseran. Selain itu adanya persoalan lain yang muncul seiring dengan dinamika perkembangan dan perubahan zaman yang berlangsung dengan cepat dan kompleks.

Diantaranya era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan adanya kemajuan teknologi informasi yang akhir-akhir ini turut memunculkan persaingan global begitu ketat dan disruptif. Agar direspon secara tepat agar tidak memengaruhi keberlangsungan hidup bangsa.

Berdasarkan pada tantangan dan persoalan itu, maka peringatan Kemerdekaan Tahun 2019 yang mengambil tema "SDM Unggul, Indonesia Maju", sudah sepantasnya dijadikan visi kedepan bagi bangsa ini untuk meningkatkan konsistensi usaha menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai investasi jangka panjang dalam melapangkan jalan menuju Indonesia maju yang mampu menggerakkan kreatifitasnya untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur.

"Warga Adhyaksa yang saya banggakan, sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun SDM yang unggul, sudah barang tentu Kejaksaan RI selaku abdi negara dan abdi masyarakat, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, diharapkan pula berkontribusi positif dalam upaya selalu meng-upgrade diri dengan meningkatkan kapabilitas dan kompetensi, memperluas wawasan, menguasai setiap masalah dan pemahaman atas pengetahuan secara sungguh-sungguh, agar mampu memecahkan problematika dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang ada, terlebih dalam menerjemahkan beragam ekspektasi dan tuntutan masyarakat atas tegaknya supremasi hukum," pungkasnya.

Dalam upara tersebut hadir para Jaksa Agung Muda (JAM), seperti JAM Pidsus, Dr Adi Toegarisman, JAM Intel Jan S Maringka, JAMWAS M Yusni dan Jam Datun Laoeke Agoestina, Kepala Badan Diklat Setia Untung Arimuladi, Staf Ahli Jaksa Agung diantaranya Sudung Situmorang, dan Kepala Kejati Warih Sadono, Kepala Kejari Se-Jakarta diantaranya Kajari Jakarta Barat Bayu Adinugroho, Kajari Jakarta Utara Siswanto. Serta para Jaksa, pegawai dan siswa Diklat PIM dan PPJ di lingkungan Kejaksaan.(bh/ams)




 
   Berita Terkait > HUT RI
 
  Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
  Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
  HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
  Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
  Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2