Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Terkorup
Inilah 5 Besar Daerah Terkorup
Monday 24 Jun 2013 10:04:08
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melansir sebanyak lima provinsi yang terindikasikan terkorup dalam pelaksanaan belanja modal untuk fasilitas umum.

Koordinator Advokasi Fitra Maulana menyebutkan sebanyak lima provinsi yang terindikasikan melakukan korupsi dalam belanja modal untuk fasilitas umum. Fitra mencatat, modus yang kerap dilakukan yaitu kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan tidak sesuai kontrak.

"Hal ini menunjukan ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan lelang pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah," ujar Maulana di Jakarta, hari ini.

Kelima provinsi yang dimaksud Fitra adalah Papua Barat (10 kasus) dengan kerugian negara sekitar Rp 86,7 miliar, Kalimantan Timur (2 kasus) dengan kerugian negara sekitar Rp 29,6 miliar, Kalimantan Selatan (8 kasus) dengan kerugiaan Rp 10,8 miliar, Aceh (18 kasus) dengan kerugian Rp 7,8 miliar, dan Maluku Utara (28 kasus) dengan kerugian Rp 5,7 miliar.

Fitra merekomendasikan agar pejabat pengadaan baran atau jasa sertta kuasa pengguna anggaran yang tidak becus agar diberhentikan. Tidak hanya itu, Fitra juga meminta agar "Kementerian Keuangan membatasi dana transfer ke daerah yang berbentuk belanja modal fasilitas umum, untuk daerah-daerah yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran," cetus Maulana, Minggu (23/6).

Dalam kesempatan tersebut Fitra juga merilis lima kabupaten yang terindikasikan terkorup dalam belanja modal untuk fasilitas umum yakni Kabupaten Nduga (8 kasus) dengan kerugiaan Rp 89,4 miliar, Kabupaten Kepualaun Sula (40 kasus) dengan kerugian Rp 55 miliar, Kabupaten Wajo (5 kasus) dengan kerugiaan 25,5 miliar, Kabupaten Berau (20 kasus) dengan nilai kerugian Rp 18,7 miliar dan Kabupaten Kapuas (3 kasus) dengan kerugian 15,8 miliar.

Selain itu, seperti dikutip waspada.com, Fitra juga melansir lima kota yang diduga terkorup dalam pembelanjaan anggaran belanja modal untuk kepentingan fasilitas umum. Kelima kota tersebut adalah Kota Tebing Tinggi (16 kasus) dengan total kerugiaan Rp 4,9 miliar, Kota Ambon (13 kasus) dengan kerugian negara Rp 2,4 miliar, Kota Denpasar (8 kasus) dengan kerugian Rp 2,1 miliar, Kota Bukit Tinggi (4 kasus) dengan kerugiaan 2,1 miliar, dan Kota Prabumulih (6 kasus) dengan total kerugian Rp 2 miliar.

Sebagaimana dimaklumi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan semester II Tahun 2012 menemukan terindikasikan kerugian keuangan di daerah sebesar Rp 726,4 miliar.(wsp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Terkorup
 
  Inilah 5 Besar Daerah Terkorup
  Inilah Daftar 15 Provinsi Terkorup
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2