Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Change.org
Inilah Alasan Glenn Fredly Buat Petisi
Monday 04 Nov 2013 12:15:09
 

Kondisi kepulauan Aru dibaik kabut.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hutan Kepulauan Aru terancam dibabat massal, penyanyi Glenn Fredly mulai petisi di www.change.org/savearu. Dari 643 ribu hektar luas Kepulauan Aru, 500 ribu hektarnya direncanakan digunakan untuk perkebunan tebu, dengan membabat hutan. Saat ini, 19 dari 28 perusahaan perkebunan di bawah PT. Menara Group kantongi izin Menhut Zulkifli Hasan atas wewenang bupati Aru yang sekarang dipenjara di Sukamiskin karena kasus korupsi.

“Lalu apa yang tersisa dari Maluku?” ujar Glenn Fredly yang khawatir keindahan dan kekayaan alam kampung halamannya, Maluku, dirampas dari masyarakat. Tak tinggal diam akan ancaman kerusakan itu, Glenn membuat petisi www.change.org/savearu yang kini sudah didukung lebih dari 5 ribu orang.

Pekerja perdamaian dari Ambon, Jacky Manuputty juga menjelaskan, “Kepulauan Aru itu sangat unik, indah sekaligus 'fragile' bagi kerusakan ekologi. Terdiri atas hampir 300 pulau, dengan hanya 6 pulau besar. Dipenuhi oleh flora dan fauna endemik yang juga terdapat di Australia & Papua. Secara harmonis hidup 4 spesies burung cendrawasih, kakatua hitam, kanguru pohon, kasuari, dan lainnya.”

Menurut Jacky, gerakan penolakan penebangan hutan untuk perkebunan semakin menguat di komunitas masyarakat Kepualauan Aru. “Hampir semua penduduk dari 117 desa menolak perkebunan ini. Ini yang buat gerah Pemkab Aru yang kini dipimpin pejabat sementara,” sebut Jacky.

Akhir Oktober silam, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku dan KOMNAS HAM Maluku bertemu Komisi B DPRD Maluku. Mereka sepakat bahwa ada indikasi 'kejahatan' dalam kasus Aru. DPRD akan mengambil langkah konkret: memantau langsung kondisi di Aru, membawa kasus ke KPK dan mendorong pencabutan IUP oleh Menteri Kehutanan.

Glenn berharap masyarakat Indonesia turut mendukung petisi www.change.org/savearu ini agar izin perusahaan perkebunan di Kepulauan Aru dicabut.

“Di Pulau Seram, pabrik semen dan pabrik gula yang dulu direncanakan ternyata bohong. Pengusaha kabur setelah hutan dibabat dan kayu dijual ke luar. Perusahan pengembang sawit mengobrak-abrik lahan-lahan di pulau Seram saat ini dan menyisakan hamparan sawit ratusan ribu hektar. Hutan habis, dan yang tersisa bagi penduduk lokal hanya status buruh lepas harian, kemiskinan dan banjir,” tandas Glenn dalam petisinya.

Direktur Komunikasi Change.org Indonesia, Arief Aziz menyampaikan, “Akhir-akhir ini banyak petisi yang muncul mengenai upaya eksploitasi perkebunan dan pertambangan di pulau-pulau kecil. Yang terakhir petisi pulau Bangka Sulut yang dimulai Kaka ‘Slank’ yang terancam pertambangan bijih besi. Sekarang muncul sebuah cara untuk mengeraskan suara masyarakat lokal yang sering kali dihiraukan oleh penguasa.”(chg/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Change.org
 
  Gabungan LSM Aceh: Mediasi Multipihak untuk Menjembatani Konflik Rencana Tata Ruang 'Ilegal' oleh Parlemen Aceh
  Pulau Bangka Siaga Satu, Ratusan Kicauan di Dunia Maya
  Siapa yang Paling Banyak Dipetisi di 2013?
  Prabowo Subianto ke Malaysia Lagi
  Warga Pulau Bangka ke Jakarta, Desak SBY Cabut Izin Tambang
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2