Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PPP
Inilah Alasan PPP Jagokan Aher-Dedy Mizwar
Saturday 10 Nov 2012 20:04:41
 

Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimistis memenangkan Pilkada Jawa Barat dengan mengusung Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.

PPP merapat ke PKS dalam pertarungan Pilkada Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy mengatakan, setidaknya terdapat empat alasan partainya optimistis memenangkan pilkada Jawa Barat.

Alasan pertama, pria yang akrab dipanggil Romy itu mengatakan Ahmad Heryawan merupakan gubernur yang berhasil mengawal Jabar untuk menjadi provinsi penyumbang tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional selama 5 tahun terakhir.

"Jabar adalah gudang ulama, pesantren, sekaligus budayawan/artis. Kombinasi keduanya dari pasangan Aher (Ahmad Heryawan)-Deddy Mizwar, akan melingkupi karakteristik yang khas warga Jabar," kata Romy kepada Tribunnews.com, Sabtu (10/11).

Romy juga mengatakan mesin politik PPP-PKS sangat bisa diunggulkan, karena PKS terbukti memenangkan pilkada terakhir.

Sedangkan PPP, katanya, terbukti memenangkan pilkada sebelumnya yang mengusung Nu'man Abdul Hakim sebagai Wakil Gubernur.

"Jadi pasangan ini maju dengan dukungan mesin politik terbaik partai yang pernah teruji," katanya.

Ia mengungkapkan, sekurangnya 5 kader PPP menjadi kepala daerah dari 26 kabupaten/kota di Jabar. "Belum lagi PKS juga ada beberapa. Ini akan menjadi kekuatan serius untuk memenangkan pasangan ini," tukasnya.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PPP
 
  Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
  Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
  Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
  PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
  Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2