Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PPP
Inilah Alasan PPP Jagokan Aher-Dedy Mizwar
Saturday 10 Nov 2012 20:04:41
 

Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimistis memenangkan Pilkada Jawa Barat dengan mengusung Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.

PPP merapat ke PKS dalam pertarungan Pilkada Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy mengatakan, setidaknya terdapat empat alasan partainya optimistis memenangkan pilkada Jawa Barat.

Alasan pertama, pria yang akrab dipanggil Romy itu mengatakan Ahmad Heryawan merupakan gubernur yang berhasil mengawal Jabar untuk menjadi provinsi penyumbang tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional selama 5 tahun terakhir.

"Jabar adalah gudang ulama, pesantren, sekaligus budayawan/artis. Kombinasi keduanya dari pasangan Aher (Ahmad Heryawan)-Deddy Mizwar, akan melingkupi karakteristik yang khas warga Jabar," kata Romy kepada Tribunnews.com, Sabtu (10/11).

Romy juga mengatakan mesin politik PPP-PKS sangat bisa diunggulkan, karena PKS terbukti memenangkan pilkada terakhir.

Sedangkan PPP, katanya, terbukti memenangkan pilkada sebelumnya yang mengusung Nu'man Abdul Hakim sebagai Wakil Gubernur.

"Jadi pasangan ini maju dengan dukungan mesin politik terbaik partai yang pernah teruji," katanya.

Ia mengungkapkan, sekurangnya 5 kader PPP menjadi kepala daerah dari 26 kabupaten/kota di Jabar. "Belum lagi PKS juga ada beberapa. Ini akan menjadi kekuatan serius untuk memenangkan pasangan ini," tukasnya.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PPP
 
  Sandiaga Uno Resmi Kader Partai Persatuan Pembangunan
  Suharso Monoarfa Deklarasikan Diri Maju sebagai Ketum PPP
  Putra Mbah Moen dan Ketum PPP Humphrey Djemat Temui Suryadharma Ali
  PPP dan 21 Dubes Uni Eropa Bahas Isu Seputar Politik Identitas dan TKA
  Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz Resmi Meletakkan Jabatannya
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2