Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
Inilah Cara Menjaga Anak Agar Terhindar dari Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime)
Saturday 19 Jan 2013 12:14:11
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Internet bisa dikatakan sebagai dua belah mata pisau. Di satu sisi bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif, namun di sisi lain internet bisa menyebabkan penggunanya terjebak oleh kejahatan dunia maya.

Kejahatan di internet ini kian berbahaya jika sudah mengancam anak-anak. Sebab mereka masih terlalu hijau untuk mengawasi hal-hal mencurigakan di sekelilingnya. Sehingga menjadi tanggung jawab setiap orangtua untuk selalu mengawasi sang buah hati.

Berikut kiat-kiat untuk menjaga anak dari ancaman kejahatan dunia maya menurut Barrie Ooi, Head of Windows Live Microsoft Southeast Asia, Sabtu (19/1).

Bagaimana Cara Menghindari Kejahatan Dunia Maya:

1. Dukung anak-anak dan teman mereka untuk saling menjaga. Cara ini akan secara drastis mengurangi kemungkinan mereka dijadikan sebagai target.

2. Letakkan komputer keluarga dan mainan dengan koneksi internet di tengah rumah untuk memudahkan pengawasan aktivitas online anak-anak.

3. Tanyakan kepada anak-anak, apa yang mereka lakukan ketika sedang online, dan usahakan untuk mendapatkan jawaban yang rinci. Minta kepada mereka untuk memberikan ‘tur online’ pada situs yang sering mereka kunjungi, dan aktivitas online lainnya tempat mereka berpartisipasi.

4. Lakukan diskusi mendalam mengenai kejahatan dunia maya dengan anak yang lebih tua, yang mungkin mengakses internet di tempat yang berbeda-beda, termasuk di luar rumah, di mana mereka tidak selalu diawasi.

5. Pastikan anak-anak merasa nyaman melaporkan kejahatan yang mereka alami kepada Anda, janjikan Anda akan melaporkan insiden apapun, jika mereka mau dan lakukan. Misalnya, dengan melakukan pendekatan kepada orang tua si pelaku tindak kejahatan, guru, atau pihak manapun yang berpotensi memperburuk keadaan. Pikirkan strategi terbaik untuk melatih anak Anda.

6. Berikan gambaran jelas kepada anak-anak, mengenai hal yang akan mereka hadapi apabila memiliki keterlibatan dalam kejahatan dunia maya dengan orang lain.

Apa yang harus dilakukan jika anak Anda adalah korban kejahatan dunia maya:

1. Usaha untuk menghalangi: Mulailah mengurangi interaksi mereka dengan pelaku kejahatan dunia maya dengan cara memilah teknologi atau menolak untuk memberikan respon kepada pelaku kejahatan. Anak-anak harus menolak untuk menyebarkan pesan kejahatan dan mereka harus memberitahukan teman-temannya untuk berbuat sama.

2. Berkomunikasi: Diskusikan pengaruh kejahatan dunia maya dengan anak-anak, termasuk masalah apapun dengan keterlibatan mereka, dan dukung mereka untuk melaporkan kejahatan kepada orang tua atau orang dewasa yang mereka percaya.

3 Mencoba Family Safety Software: Mengendalikan apa yang anak-anak dapat lihat, lakukan, dan dengan siapa mereka berinteraksi secara online melalui perangkat lunak yang tersedia. Seperti menggunakan perangkat lunak yang dapat memberikan laporan kepada orang tua, mengenai aktivitas penggunaan komputer anak-anak mereka, yang pada gilirannya memfasilitasi orang tua untuk memulai mendiskusikan aktivitas online dengan anak-anak mereka.

4. Menyelidiki: Mengetahui dengan pasti apa yang dibicarakan anak-anak apabila mereka datang kepada anda untuk meminta bantuan. Selidiki apa yang mereka lakukan secara online dan situs apa yang mereka kunjungi sebelum masalah timbul.

5. Dapatkan Informasi: Pelajari kebijakan anti-kejahatan di sekolah anak dan melalui penyedia layanan internet di rumah, tentukan apakah kebijakan-kebijakan tersebut berlaku.

6. Umumkan: Mengetahui siapa yang dihubungi, apabila seorang anak terkena kejahatan dunia maya. Misalnya di sekolah, situs di mana kejahatan tersebut terjadi. Atau polisi setempat, apabila diperlukan.(ict/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Cyber Crime
 
  Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
  Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
  2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
  Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
  Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2