Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Terkorup
Inilah Daftar 15 Provinsi Terkorup
Tuesday 02 Oct 2012 00:25:56
 

Koordinator Advokasi dan Investigasi, Uchok Sky Khadafi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - "Indonesia mempunyai 34 provinsi. Ternyata untuk 34 provinsi ini, ada kerugian negara yang mulai tahun 2005 - 2008 belum dikembalikan kepada kas negara. Dan hal ini memperlihatkan Pemerintah provinsi tidak takut kepada auditor negara", kata Koordinator Advokasi dan Investigasi, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/10).

Lebih lanjut Uchok mengatakan, banyaknya penemuan kerugiaan negara yang ditemukan oleh BPK memperlihatkan manajemen pengelolaan keuangaan pemerintah provinsi cenderung korup. "Kerugiaan negara ini diketahui setelah Badan Pemeriksaan Keuangaan mempublikasikan IHP (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan) Semester II Tahun 2011. Di mana untuk 34 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun dengan 9.703 kasus", katanya.
Berikut 15 provinsi potensial terkorup:

1. Provinsi DKI Jakarta, dengan kerugian negara sebesar Rp721,5 miliar
2. Provinsi Aceh dengan kerugian negara sebesar Rp669,8 miliar
3. Provinsi Sumatera utara sebesar Rp515,5 miliar
4. Provinsi Papua dengan kerugian negara sebesar Rp476,9 miliar
5. Provinsi Kalimantan Barat dengan kerugian negara sebesar Rp289,8 miliar
6. Provinsi Papua Barat dengan kerugian negara sebesar Rp169 miliar
7. Provinsi Sulawesi Selatan dengan kerugian negara sebesar Rp157,7 miliar
8. Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kerugian negara sebesar Rp139,9 miliar
9. Provinsi Riau dengan kerugian negara sebesar Rp125,2 miliar
10. Provinsi Bengkulu dengan kerugian negara sebesar Rp123,9 miliar
11. Provinsi Maluku Utara dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp114,2 miliar
12. Provinsi Kalimantan Timur dengan kerugian negara sebesar Rp80,1 miliar
13. Provinsi Sumatera Selatan dengan kerugian negara sebesar Rp56,4
14. Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan kerugian negara sebesar Rp52,825 miliar
15. Provinsi Sulawesi Tengah dengan kerugian negara sebesar Rp52,823 miliar.(dpg/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2