Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Inilah Delapan Kandidat Terkuat Duduki Kursi Penasihat KPK
Monday 15 Apr 2013 19:33:55
 

Konferensi pers Tim Pansel KPK di gedung KPK, Senin (15/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panitia Seleksi (Pansel) calon penasihat KPK sudah meruncingkan pilihan pada delapan kandidat. Kedelapan nama kandidat itu sudah diserahkan ke pimpinan KPK. Pimpinan KPK lah yang nantinya memilih empat penasihat KPK dari delapan kandidat itu.

Pansel KPK memang ditugasi hanya sampai menentukan delapan kandidat dari total calon yang melamar. Nantinya, pimpinan KPK akan mengambil empat orang. Untuk menetapkan delapan calon ini, Pansel bekerja lebih dari satu bulan.

Imam Prasodjo, Ketua Pansel mengatakan di gedung KPK mengatakan, tugas Pansel resmi berakhir sejak diserahkannya delapan nama pada pimpinan KPK, tepatnya hari ini, Senin (15/4). Total peserta yang diseleksi sekitar 18 kandidat.

"Nanti datanya akan kita serahkan kepada pimpinan KPK dan mengikuti wawancara dengan para pimpinan KPK untuk menentukan secara final siapa empat orang yang akan mengisi posisi penasihat KPK," katanya.

Dari delapan yang tersisa itu, Imam mengaku menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan KPK. Untuk itu, pihaknya tidak memberikan ranking untuk delapan orang itu. Sehingga, pimpinan KPK bisa menilainya sendiri. "Kita tidak menyebutkan ranking mereka. Selama proses penyaringan tapi kita pastikan bahwa kedelapan orang ini adalah putra-putra terbaik bangsa Indonesia," terangnya.

Bibit Samad Rianto, mantan pimpinan KPK yang juga menjadi Pansel KPK membenarkan bahwa delapan kandidat yang ada saat ini merupakan hasil terbaik. "Itu hasil terbaik yang bisa kita berikan kepada pimpinan KPK untuk diteruskan, semoga dengan hadirnya putra-putra terbaik ini KPK tambah jaya," ujar Bibit.

Dalam acara konferensi pers yag mengumumkan delapan nama ini, selain dihadiri Imam dan Bibit, Juru bicara KPK Johan Budi SP ikut mendampingi. Hadir pula Sekjen KPK Anis Basalamah, tokoh Agamawan Sjafi'ie Ma'arif.

Berikut delapan nama kedelapan kandidat penasihat KPK pilihan Pansel:

1. Drs. Ahmad Roib, MM. Profesi Birokrat pajak. Pendidikan S2 Universitas Airlangga,Surabaya.
2. Arian Saptono,SH,.M.Kn,.MM. Profesi BUMN, BNI di bidang Kepatuhan, pendidikan S2 Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
3. Ermansyah Jaya, Drs,.SH,.M.Si,Dr (candidate), profesi birokrat akademisi, pendidikan S2 Hukum, Universitas Tujuh Belas Agustus 1945, Surabaya.
4. Hardi Harahap,Spd,.MM,.Aigs. Profesi swasta perusahaan asuransi.
Pendidikan S3 Ilmu Management Universitas Negeri Jakarta.
5. Iskandar Lubis,SH,.MAP. Profesi TNI AL. Pendidikan S2 Magister Administrasi Publik Universitas Hang Tuah, Surabaya.
6. Maman Sutiaman Parta Atmadja,Drs,.Ak,.MPA. Profesi Birokrat dan Auditor. Pendidikan S2 Accounting,University of Miami, USA.
7. Muhammad Mu'tasim Billah,Drs,.Msi. Profesi Lembaga Swadaya Masyarakat. Pendidikan kandidat Doktor Universitas Indonesia.
8. Suwarsono,Drs,.MA. Profesi Akademisi, pendidikan S3 Management Universitas Negeri Islam, Jakarta.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2