JAKARTA, Berita HUKUM - Twitter masih memegang prinsip kebebasan berekspresi. Namun, ada rambu-rambu yang tak boleh diterobos, jika akun kita tidak ingin dinonaktifkan alias di-suspend.
Sebenarnya, pada Terms of Service alias aturan main twitter, sudah ada sejumlah rambu-rambu mengenai apa saja yang tidak boleh kita kicaukan. Hanya, banyak yang tidak memperhatikan hal itu. Nah, agar tak 'ditendang' dari twitter, inilah empat rambu yang perlu kita cermati seperti dikutip dari tribunnews.com pada Senin (25/3).
1. Alamat Rumah
Jangan pernah sesekali mengumbar alamat rumah di twitter, karena hanya dengan sedikit informasi penjahat dapat melancarkan aksinya. Ada sejumlah modus kejahatan yang terus mengawasi data akun twitter seperti alamat rumah dan jadwal liburan. Saat sedang liburan, pasti Anda suka berbagi pengalaman liburan via twitter, nah disitulah para penjahat tahu kalau rumah Anda sedang kosong, lalu apa yang terjadi? Para penjahat dapat masuk ke rumah Anda dengan leluasa.
Nomor Telepon
Inilah salah satu data sensitif yang terkadang tidak kita sadari. Berbagi nomor telepon di twitter sangatlah rawan karena bisa dimanfaatkan sebagai tindak kejahatan. Boleh-boleh saja sharing nomor teberbisnisjualan.
Password
Mungkin ada follower yang menanyakan ‘Apa makanan favorit anda?’ ‘Siapa nama hewan peliharaan anda?’ Meskipun terlihat sepele, pertanyaan tersebut tak jarang dilontarkan oleh pihak yang ingin mencuri akun twitter Anda. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini pasti sudah sering Anda temui saat akan membuat email.
Kartu Kredit
Informasi pada kartu kredit haram hukumnya jika di share di twitter. Bagaimana tidak tampilan kartu kredit yang terlihat nomornya saja menjadi barang terlarang untuk dikonsumsi publik. Jadi Anda harus selalu berhati-hati saat menggunakan akun twitter Anda.(tbn/bhc/rby) |