Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Inilah Hasil Kesimpulan Rapat Timwas Kasus Bank Century
Wednesday 05 Jun 2013 16:05:47
 

Suasana Rapat Timwas kasus Bail out Bank Century, DPR RI dengan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Tim Pengawas pada kasus Bailout Bank Century, DPR RI dengan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung pada Rabu (5/6), yang berakhir dengan mengeluarkan tiga kesimpulan. Rapat yang sempat berjalan alot ini di Pimpin oleh Sohibul Iman dari Fraksi PKS.

Adapun tiga kesimpulan yang di hasilkan dan di ketuk pada hasil rapat ini antara lain:

1). Tim Pengawas kasus Bank Century mendukung KPK, serta dokumen dan data sudah diserahkan Timwas ke KPK. Timwas dalam kasus Korupsi Bank Century belum memandang ada perkembangan signifikan.

2). Tim pengawas kasus Bank Century mendorong KPK menelusuri pengembalian aset-aset Bank Century yang di peroleh sesuai dengan ketentuan perundang -undangan yang berlaku.

3). Timwas Century DPR RI akan mengundang KPK mangadakan pertemuan secara tertutup, lanjutan Tindak Pidana Kasus Bank Century.

Sempat terjadi perdebatan alot pada kesimpulan point kedua, dimana awalnya Pimpinan rapat menggunakan kata "mendesak", namun Komisioner KPK, Zulkarnaen keberatan dan diganti dengan kata "meminta", akhirnya di simpulkan dengan kata "mendorong" dan di sepakati.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2