Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KTT Asia Afrika
Inilah Hasil-Hasil KTT Asia Afrika ke-60, di Jakarta, 22-23 April 2015
Saturday 25 Apr 2015 15:58:30
 

Saat Foto Bersama para peserta Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KAA) ke-60.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KAA) ke-60 resmi ditutup oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (23/4) petang.

Menurut Presiden Jokowi, KTT Asia Afrika ini telah menghasilkan tiga dokumen penting, yaitu Pesan Bandung 2015; Deklarasi Penguatan Kemitraan Strategis Asia dan Afrika; dan Deklarasi Mengenai Palestina.

“Sidang telah mengirimkan pesan kepada dunia bahwa kondisi kehidupan dunia masih tidak seimbang dan jauh dari keadilan, dan jauh dari perdamaian. Oleh karena itu, Bandung Spirit masih sangat relevan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai penutupan KTT.

Disampaikan Presiden Jokowi, KTT Asia Afrika telah berhasil menyusun langkah nyata untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkrit yang tercantum dalam Deklarasi Penguatan Kemitraan Strategis Baru Asia Afrika. Selain itu, KTT ini juga berhasil menyusun kerangka operasional mekanisme pemantauan.

“Para menteri luar negeri diminta untuk melakukan pertemuan dua tahun sekali di sela-sela Sidang Umum PBB di New York,” ujar Jokowi.

Konflik Kawasan

Kesepakatan lain yang dihasilkan dalam KTT Asia Afrika ini, lanjut Presiden Jokowi, adalah pentingnya penguatan kerja sama selatan-selatan melalui inisiatif dan program pengembangan kapasitas dan kerja sama teknis.

Sementara masalah Palestina memperoleh perhatian khusus setelah, selain diadopsinya Deklarasi Khusus Mengenai Palestina, dan dukungan peserta bagi kemerdekaan Palestina yang juga sangat kuat dan siap membantu pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan bagi Palestina.

“Saya juga gembira sidang sepakat untuk menetapkan 24 April sebagai hari Asia Afrika dan menetapkan Bandung sebagai ibu kota solidaritas Asia Afrika. Dan, ini yang penting, mendukung berdirinya Asia Africa Center di Indonesia,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden juga mengemukakan, di sela-sela acara KTT Asia Afrika itu, ia telah melakukan pertemuan informal dengan negara-negara anggota OKI, dan dalam pertemuan itu Indonesia menyerukan persatuan dan perdamaian.

Menurut Presiden Jokowi, dalam pertemuan informal dengan OKI tersebut disepakati; pertama, menyelesaikan tiga tantangan utama umat Islam, yaitu Palestina, terorisme, dan konflik internal-ekternal yang ada di kawasan.

Kedua, membentuk task force atau kontak grup untuk membangun kerangka kerja dan kerangka komunikasi untuk menyelesaikan masalah.

“Negara-negara OKI juga menyampaikan harapan besar kepada Indonesia untuk memainkan peran penting dalam mengatasi masalah-masalah di dunia Islam,” ungkap Jokowi.

Menutup keterangan persnya, Presiden Jokowi menyerukan negara-negara Asia Afrika untuk menjaga perdamaian dunia. “Lakukan gencatan senjata bagi pihak yang sedang bersengketa,” serunya.(setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2