Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Car Free Night
Inilah Jadwal Rangkaian Car Free Night Pada Malam Tahun Baru
Saturday 29 Dec 2012 00:38:38
 

Malam Tahun Baru.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pesta pergantian tahun di Jakarta akan diselenggarakan dengan kegiatan pentas seni dan budaya bertajuk 'Jakarta Night Festival'. Penyelenggaraan acara tersebut dilakukan di sepanjang ruas protokol Sudirman-Thamrin dengan mengusung konsep car free night (bebas kendaraan pada malam hari).

Di sepanjang ruas Jl Jenderal Sudirman-Thamrin mulai dari Bundaran Senayan hingga gedung Balaikota didirikan 16 panggung hiburan. Oleh sebab itu, di sepanjang ruas jalan tersebut akan dilakukan penutupan arus total mulai pukul 20:00 WIB.

Rangkaian penyelenggaraan pesta pergantian tahun akan dimulai dengan karnaval budaya yang akan menampilkan berbagai atraksi seni dan budaya dari berbagai komunitas dan pelajar. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan ikut serta dalam karnaval tersebut.

"Karnaval dimulai dari Balaikota sampai Bundaran HI sekitar 1 jam. Karnaval diikuti 2000 peserta yang terdiri dari komunitas-komunitas dan pelajar," kata Kepala Dinas Pariwisata Ari Budiman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Jum'at (28/12).

Berikut rangkaian acara car free night malam tahun baru di sepanjang Jl Jenderal Sudirman-Thamrin.

Senin, 31 Desember 2012

Pukul 14:00 WIB: Arahan (APP) personel yang terlibat pengamanan car free night malam tahun baru. APP dilakukan di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pukul 15:00 WIB: Personel menempati pos masing-masing sesuai surat perintah. Pada jam ini, petugas penerangan lingkungan (penling) sudah menempati titik/simpang sesuai penugasannya masing-masing.

Pukul 16:00 WIB: Pembatasan kendaraan secara selektif yang akan melalui Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin

Pukul 18:00 WIB: Akses menuju Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin pada jalur cepat ditutup.

Pukul 19:00 WIB: Penutupan jalur cepat dan jalur lambat. Bagi tamu undangan atau pengunjung hotel yang melakukan kegiatan di hotel pada malam tahun baru masih diberi kesempatan untuk melintas secara selektif.

Pukul 20:00 WIB: Pelaksanaan car free night dimulai. Pada jam ini, ruas Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di lajur cepat dan lambat ditutup total tanpa kecuali.

Senin, 1 Januari 2013

Pukul 01:00 WIB: Petugas Penling akan berpatroli sambil memberitahukan ke masyarakat bahwa pukul 02:00 WIB Jl Sudirman-Thamrin akan dibuka kembali.

Pukul 02:00 WIB: Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin diberlakukan normal kembali (dibuka untuk kendaraan). Traffic cone yang menutupi jalan akan dicabut.

Pukul 02:30 WIB: Petugas Penling atau Patwal menghimbau dan mendorong masyarakat untuk meninggalkan ruas Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Car Free Night
 
  Car Free Night Jakarta Jelang Malam Tahun Baru Dibatalkan
  Rekayasa Lalu Lintas saat Car Free Night Malam Tahun Baru 2017
  Perayaan JNF Sisakan 150 Ton Sampah
  Perayaan JNF Hasilkan 600 Ton Sampah
  Jalanan Jantung Kota Jakarta, Penuh Sesak Manusia
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2