JAKARTA, Berita HUKUM - Meski sudah mengumpulkan dukungan melebihi syarat Undang-undang, Ketua PP (Pengurus Pusat) Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa masih bisa mendapatkan tambahan suara dukungan.
Pasalnya, mantan Menteri-Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan kabinet Persatuan Nasional ini masih menunggu jawaban tiga parpol (partai politik) di luar delapan parpol yang sudah jelas memberi dukungan.
"Jadi jumlah delapan parpol itu sifatnya sementara. Kenapa saya bilang sementara, karena masih ada 3 parpol yang akan mendukung kami," ungkap Khofifah saat jumpa pers usai forum silahturrahmi dengan pimpinan partai pengusung di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/5).
Dan saat ini, Khofifah sendiri sudah mengumpulkan perolehan suara 16,95 persen. Angka tersebut merupakan total dari perolehan suara parpol pendukungnya.
Dimana, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12,26 persen, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 1,48 persen, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 0,89 persen, Parta Demokrasi Pembaharuan (PDP) 0,85 persen, Partai Keadilan 0,50 persen, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PKNUI) 0,24 persen, Partai Matahari Bangsa (PMB) 0,21 persen. Dan jika ditotal keseluruhan adalah 16,95 persen.
Masih Menunggu Keputusan PKB
Walaupun sudah memperoleh persyaratan dukungan, Khofifah belum bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Sebab, masih menunggu keputusan DPP PKB untuk memilih calon pasangannya.
"Pendaftaran kan harus berpasangan, jadi nunggu Tim PKB untuk memutuskan segera, lalu kami akan mendaftar secepatnya," tegasnya.(bhc/riz) |