Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Inilah Korban Tewas dan Luka Akibat Penyerangan Lapas Sleman
Saturday 23 Mar 2013 16:32:32
 

Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM saat menggelar konpres, Sabtu (23/3) soal penyerangan Lapas di Seleman.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Hukum dan HAM merinci korban tewas dan luka akibat penyerangan sekelompok orang yang tak dikenal di Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta dinihari tadi, Sabtu (23/3). Seperti diketahui, tahanan yang ditembak mati adalah tahanan titipan Polda DIY atas kasus pengroyokan yang menewaskan seorang anggota Kopassus Grup II, Kandang Menjangan bernama Sertu Sentos di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Keempat tahanan atas kasus itu, yang kini meninggal akibat diserang sekelompok orang tak dikenal adalah adalah H endrik Benyamin Sahetapy alias Engel alias Diki, Yohanis Juan Manbait alias Juan, Gamelial Yerminanto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi.

"Peristiwa penyerangan di Lapas Sleman dinihari tadi menyebabkan empat orang tewas. Mereka merupakan tahanan titipan Polda DIY dan lima orang luka-luka dari pihak petugas Lapas Sleman," kata Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM di kantornya, Sabtu (23/3).

Sementara korban luka yang merupakan petugas Lapas, kata Denny, adalah Widiyatmana, luka di dagu dan bibir bawah akibat dipukul dengan gagang senjata laras panjang, korban dirawat di RSUD Sleman. Kedua adalah Supratikno, ia luka di mata kanan lebam akibat dipukul dengan gagang senjata laras panjang.

Korban lukan ketiga yaitu Agus Murjanto, dahinya Lebam akibat dipukul dengan senjata laras panjang. Keempat Adi Praseta, cedera pada leher akibat pukulan senjata laras panjang. Dan yang kelima adalah Edi Prasetyo, ditendang badannya dan dipukul dengan gagang senjata laras panjang.

Keterangan tersebut merupakan rilis resmi yang ditandatangani oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB, Sleman yakni Drs. B. Sukamto Harto, Bc, IP. Rilis ini dibacakan oleh Denny di hadapan wartawan di kantornya, Sabtu (23/3).(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2