JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Hukum dan HAM merinci korban tewas dan luka akibat penyerangan sekelompok orang yang tak dikenal di Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta dinihari tadi, Sabtu (23/3). Seperti diketahui, tahanan yang ditembak mati adalah tahanan titipan Polda DIY atas kasus pengroyokan yang menewaskan seorang anggota Kopassus Grup II, Kandang Menjangan bernama Sertu Sentos di Hugo's Cafe Yogyakarta.
Keempat tahanan atas kasus itu, yang kini meninggal akibat diserang sekelompok orang tak dikenal adalah adalah H endrik Benyamin Sahetapy alias Engel alias Diki, Yohanis Juan Manbait alias Juan, Gamelial Yerminanto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi.
"Peristiwa penyerangan di Lapas Sleman dinihari tadi menyebabkan empat orang tewas. Mereka merupakan tahanan titipan Polda DIY dan lima orang luka-luka dari pihak petugas Lapas Sleman," kata Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM di kantornya, Sabtu (23/3).
Sementara korban luka yang merupakan petugas Lapas, kata Denny, adalah Widiyatmana, luka di dagu dan bibir bawah akibat dipukul dengan gagang senjata laras panjang, korban dirawat di RSUD Sleman. Kedua adalah Supratikno, ia luka di mata kanan lebam akibat dipukul dengan gagang senjata laras panjang.
Korban lukan ketiga yaitu Agus Murjanto, dahinya Lebam akibat dipukul dengan senjata laras panjang. Keempat Adi Praseta, cedera pada leher akibat pukulan senjata laras panjang. Dan yang kelima adalah Edi Prasetyo, ditendang badannya dan dipukul dengan gagang senjata laras panjang.
Keterangan tersebut merupakan rilis resmi yang ditandatangani oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB, Sleman yakni Drs. B. Sukamto Harto, Bc, IP. Rilis ini dibacakan oleh Denny di hadapan wartawan di kantornya, Sabtu (23/3).(bhc/din) |