JAKARTA, Berita HUKUM - Empat mobil tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM, Djoko Susilo (DS) terparkir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil-mobil itu terparkir secara terpisah, dua di samping kanan dan dua lagi disamping kiri gedung KPK.
Empat mobil itu merupakan hasil pengembangan kasus TPPU yang membelit jenderal bintang dua itu. Empat mobil mewah milik mantan Gubernur Akpol itu adalah Toyota Harrier B 8706 UJ tahun 2008 warna silver, Avanza B 1894 SKG tahun 2010, Nissan Serena B 1571 BG 2009, dan Jeep B 1379 KJ tahun 2008. Ketiganya berwarna hitam.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK juga sudah menerangkan bahwa mobil yang kini disita itu diduga milik Djoko. Namun, menurut informasi, dalam STNK mobil-mobil mewah itu tidak diatasnamakan Djoko melainkan atas nama orang lain yang memiliki kaitan dengan Jenderal Bintang Dua itu. "Sekarang sudah diamankan di KPK," kata Johan Budi.
Seperti diketahui, DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain empat mobil itu, KPK juga telah menyita 20 item properti yang diduga milik Djoko Susilo. Dan, 3 SPBU milik Djoko yang bertempat di Jl. Kapuk Raya Jakarta Utara, Jl. Raya Ciawi, Bogor Jawa Barat, dan di Kaliwungu Semarang juga telah diamankan.(bhc/din) |