Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Inilah Pengakuan Choel Mallarangeng Terkait Kasus Hambalang
Friday 07 Dec 2012 16:32:11
 

Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sore tadi, Andi Zulkarnain Mallarangeng, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, menggelar acara jumpa pers. Acara ini dia gelar menyusul status pencekalan dirinya oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan pencekalan terkait dengan usaha penyidikan KPK dalam kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Berikut, penjelasan Choel yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com pada Jum'at (7/12):

Kemarin, 6 Desember 2012, KPK telah mengumumkan penetapan kakak kandung saya, Andi Mallarangeng, sebagai tersangka Kasus Hambalang serta, demi kepentingan penyidikan selanjutnya, meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pencekalan kepada kami berdua, saya dan kakak saya.

Terhadap itu semua, sebagai warga negara yang patuh pada hukum, saya nyatakan bahwa saya siap bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini. Kakak saya pun demikian pula. Pagi tadi kakak saya sudah mengantarkan langsung surat permohonan mundur sebagai Menpora kepada Bapak Presiden RI, dan beliau menerimanya dengan penuh pengertian. Kakak saya tidak ingin membebani pemerintah, serta ingin membantu sepenuhnya kelancaran penyidikan tanpa dihambat oleh status dan jabatan sebagai menteri atau tokoh partai politik.

Saya memberi apresiasi kepada KPK yang telah berupaya menjalankan perannya sebagai lembaga terdepan pemberantasan korupsi di negeri kita. Walaupun secara pribadi saya dan kakak saya (untuk sementara ini) menjadi pihak yang paling disudutkan, namun terlepas dari itu semua, KPK telah membuktikan bahwa harapan pada Indonesia untuk menjadi sebuah negeri yang bersih di mana semua orang duduk sama tinggi di depan hukum bukanlah sebuah harapan yang sia-sia. Dengan ini kita bisa berkata bahwa Indonesia sedang menuju pada arah yang benar.

Semakin cepat Kasus Hambalang diungkapkan seterang-terangnya, semakin baik pula buat kita semua, termasuk dampaknya pada saya dan kakak saya.

Saya sepenuhnya yakin bahwa kakak saya tidak menerima satu rupiah pun uang negara yang tidak sah, termasuk dari proyek Hambalang, dari pihak mana pun. Dari begitu banyak individu yang sempat saya kenal dalam hidup saya, kakak saya adalah sedikit dari sosok yang sejak kecil hidupnya lurus, jelas, tidak pernah neko-neko, penuh integritas, serta dengan kecintaan dan pengabdian yang besar pada keluarganya dan pada Indonesia yang sangat dicintainya.

Saya harap, kakak saya dapat melewati hari-hari yang tak mudah ini dengan baik. Emas diuji bukan oleh air sabun, tetapi oleh air raksa: kehidupan yang keras akan membesarkan seseorang yang memang memiliki fondasi kepribadian yang kuat dan kokoh.

Adapun mengenai diri saya, saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak sedikit pun terkait dengan Kasus Hambalang, baik langsung maupun tidak langsung. Saya bahkan tidak pernah mengerti adanya proyek besar ini saya tahu justru dengan membaca berita di koran dan internet.

Karena itu, saya terkesima ketika membaca semua tuduhan yang dialamatkan kepada saya dalam kaitan dengan kasus tersebut. Saya lebih terkesima lagi membaca pernyataan berbagai pihak yang menyiratkan bahwa saya memainkan peran sebagai perantara yang menyalurkan dana Hambalang kepada kakak saya, baik yang berasal dari Pak Wafid Muharam, atau Ibu Mindo Rosalina Manulang, maupun oleh Pak Muhamad Nazarudin dan berbagai pihak lainnya.

Saya tegaskan di sini semua itu tidak benar. Karena itu, seperti juga sikap kakak saya, saya menyambut baik kelanjutan proses hukum untuk menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya dan seterang-terangnya. Saya percaya bahwa pengadilan dan proses hukum adalah cara yang terbaik untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan.

Jika kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan baik, maka saya dan kakak saya akan melangkah tanpa beban yang terus menggantung. Hidup akan terus berjalan, dengan tikungan dan tanjakannya yang tak terduga. Semoga saya, kakak saya, serta kita semua, dapat memetik pelajaran berharga dari Kasus Hambalang ini.

Kepada semua sahabat dan begitu banyak pihak yang telah memberikan simpati kepada keluarga kami, saya menyampaikan terima kasih dari hati yang terdalam.

Terima kasih


Jakarta, 7 Desember 2012.(rls/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2