Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Waralaba
Inilah Tips Untuk Memulai Kemitraan Waralaba
Sunday 02 Jun 2013 10:55:12
 

Ilustrasi, McDonald Kemang (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Strategi pengusaha untuk mengembangkan usahanya melalui kemitraan dengan sistem waralaba semakin menjamur di Indonesia, khususnya untuk usaha kuliner seperti makanan dan minuman mulai dari paket booth hingga berbentuk resto.

Namun, masyarakat yang ingin menjadi terwaralaba atau pihak yang mendapatkan hak untuk menjalankan usaha waralaba harus jeli melihat apakah usaha yang ditawarkan benar-benar mapan untuk diwaralabakan atau hanya sekadar business opportunity (BO).

Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan saat ini banyak usaha yang sebetulnya belum sempurna, baik standarisasi maupun SOP yang ada tapi telah ditawarkan kepada masyarakat. Hal ini lah yang akhirnya membuat usaha tersebut tidak tahan lama.

Untuk itu Anang membeberkan beberapa tips yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum berinvestasi pada salah satu usaha yang ditawarkan agar tidak salah memilih usaha.

1. Investor haru menanyakan kapan usaha tersebut mulai berdiri dan mulai ditawarkan menjadi usaha waralaba.
2. Jika sudah diwaralabakan, tanyakan siapa terwaralaba pertamanya dan mintalah nomor kontaknya untuk menanyakan keberhasilan usaha yang dijalankan.
3. Perhatikan keunikan usaha tersebut, sebab hal ini menjadi nilai tambah di tengah persaiangan usaha yang semakin ketat.
4. Tanyakan omset yang diraih, lalu analisa penjualan rata-rata yang sudah berjalan, baik secara triwulan dan tahunan. Bila grafiknya menanjak berarti usahanya prospektif.

“Kalau mereka tidak mau menyampaikan hal yang ditanyakan tersebut, maka itu bukan usaha waralaba tapi BO, dan usahanya bisa dikatakan belum mapan,” ujarnya, seperti dikutip bisnis.com.

Untuk mendapatkan berbagai informasi serta peluang usaha bisnis waralaba dan BO, masyarakat bisa mengunjungi pameran waralaba terbesar di Indonesia, International Franchise, License & Business Concept Expo & Conference (IFRA) 2013 di Jakarta Convention Center.

Direktur PT Debindo Mitra Dyantama Agus Riyadi mengatakan pameran yang diselenggarakan selama 31 Mei hingga 2 Juni ini diikuti oleh 179 peserta dengan membawa 300 merek dagang. Dari total tersebut, 36 diantaranya merupakan peserta dari luar negeri yang diwakili tujuh negara antara lain Malaysia, Singapura, Taiwan, Thailand, Filiphina, dan Macau.

IFRA yang mengambil tagline “Cara Mudah Jadi Pengusaha” ini diselenggarakan di Main Lobby, Plenary Hall. Agus mengatakan tema tersebut diambil dengan harapan pengunjung yang dapat dapat menemukan bisnis franchise yang cocok dan sesuai kebutuhan.(mfm/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2