Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
2020-01-14 13:14:23
 

Kepala Inspektorat Kabgor Drs. Hen Restu, MM Beserta Jajaran Saat Foto Bersama Kepala BPKP Supriyadi dan Korwas P3A Sigit Juli Hendrawan.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam rangka melanjutkan sinergitas yang sudah terbangun selama ini antara Inspektor Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Senin pagi tadi (13/01), Inspektorat Kabgor berkunjung ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo dan di pimpin langsung oleh Drs. Hen Restu, MM, turut hadir pula Trisno Domili selaku Sekretaris Inspektorat, Irban Wilayah II Usman Miolo, SE, M.Si dan Jaria Lababa, S.Kom, M.Si serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Amsyar, SE.

Selain melanjutkan sinergitas, kunjungan ini juga bertujuan untuk mendekatkan APIP Daerah Kabupaten Gorontalo agar pengawasan lebih harmonis demi Program Kerja Pemkab Gorontalo dan kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BPKP Supriyadi dan Sigit Juli Hendrawan selaku Korwas Bidang P3A.

Drs. Hen Restu, MM saat di konfirmasi melalui Auditor Miftah M. Pade, SH mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Inspektorat akan lebih intens dalam meningkatkan Strategi dan Mutu dalam penyelesaian tindak lanjut, lebih khusus disemua Stake Holder.

"Bapak Inspektur Drs. Hen Restu, M.M fokus pada bagaimana Upaya Pencegahan terhadap temuan yang berulang dan beliau berharap kedepan nantinya Inspektorat Kabupaten Gorontalo dapat menjadikan institusi tersebut sebagai Institusi ASSURANCE dan CONSULTING," tegas Miftah.

Disela-sela kunjungan, Inspektorat Kabgor juga ditawari aplikasi SIM-HP yaitu Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Hasil Pengawasan (SIM-HP) yang merupakan aplikasi berbasis teknologi komputer yang digunakan sebagai alat pengolahan data hasil pengawasan untuk memudahkan penyajian informasi kepada para stakeholders, yang di desain khusus untuk diterapkan di lingkungan Pemerintahan.

"Dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan pemberdayaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), optimalisasi fungsi assurance (pendampingan) dan Consulting (konsultasi) APIP menjadi penting dalam mengawal program pembangunan Pemerintah Daerah, termasuk upaya pencegahan korupsi," tambah Miftah.

Dalam perannya sebagai penjaga, APIP melakukan Compliance Audit dan memberikan saran koreksi atau perbaikan apabila ditemukan penyimpangan dalam audit, peran penjaga ini biasanya menghasilkan saran atau rekomendasi yang mempunyai waktu jangka pendek.

"Oleh karena itu, APIP perlu memperluas perannya agar mempunyai nilai tambah bagi organisasi melalui pemberian rekomendasi yang memberikan dampak jangka menengah maupun jangka panjang," tutup Miftah M. Pade, SH.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2