Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
FPI
Instruksi DPP FPI: Anggota, Simpatisan: Waspadai Fitnah, Tetap di Jalur Konstitusional
2020-12-21 11:05:49
 

Ketua Umum DPP FPI Ustadz Shabri Lubis.(Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam menyampaikan instruksi kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan FPI pasca kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap 6 anggota FPI baru-baru ini.

DPP FPI menyampaikan instruksi tersebut lewat sura edaran yang ditandatangani Ketua Umum DPP FPI Ustadz Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman di Jakarta, Senin (21/12).

Ustadz Shabri menjelaskan, surat edaran itu disampaikan setelah "Mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari semakin menunjukkan gejala Islamphobia yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melalui provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya."

Oleh karena itu, DPP FPI menginstruksikan kepada anggota FPI di seluruh Indonesia agar, pertama, selalu waspada serta hindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme.

"Selalu waspada terhadap gerakan rekayasa memfitnah dan menteroriskan FPI, kita akan terus tetap berjuang dengan menempuh jalur-jalur konstitusional," serunya.

Kepada seluruh anggota FPI dan simpatisannya, tambah Ustadz Shabri, agar mengikhlaskan niat dalam berjuang. "Sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, shalawat, istighotsah, ratib, puasa sunah dan hizib khususnya hizib nashor serta memperbanyak baca Hasbunallaahu wani'malwakiil," serunya.(hidayatullah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > FPI
 
  Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
  Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
  Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
  Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
  Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2