Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
FPI
Instruksi DPP FPI: Anggota, Simpatisan: Waspadai Fitnah, Tetap di Jalur Konstitusional
2020-12-21 11:05:49
 

Ketua Umum DPP FPI Ustadz Shabri Lubis.(Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam menyampaikan instruksi kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan FPI pasca kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap 6 anggota FPI baru-baru ini.

DPP FPI menyampaikan instruksi tersebut lewat sura edaran yang ditandatangani Ketua Umum DPP FPI Ustadz Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman di Jakarta, Senin (21/12).

Ustadz Shabri menjelaskan, surat edaran itu disampaikan setelah "Mencermati perkembangan situasi dan kondisi sosial dan politik yang semakin hari semakin menunjukkan gejala Islamphobia yang disertai dengan berbagai operasi penjebakan, operasi bendera palsu, pengkambinghitaman, operasi opini media massa, dan berbagai operasi cipta kondisi melalui provokasi dan radikalisasi dengan tujuan membangun stigma negatif terhadap umat Islam pada umumnya, dan FPI pada khususnya."

Oleh karena itu, DPP FPI menginstruksikan kepada anggota FPI di seluruh Indonesia agar, pertama, selalu waspada serta hindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme.

"Selalu waspada terhadap gerakan rekayasa memfitnah dan menteroriskan FPI, kita akan terus tetap berjuang dengan menempuh jalur-jalur konstitusional," serunya.

Kepada seluruh anggota FPI dan simpatisannya, tambah Ustadz Shabri, agar mengikhlaskan niat dalam berjuang. "Sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, shalawat, istighotsah, ratib, puasa sunah dan hizib khususnya hizib nashor serta memperbanyak baca Hasbunallaahu wani'malwakiil," serunya.(hidayatullah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > FPI
 
  Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
  Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
  Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
  Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
  Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2