Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana Bansos
Investigasi Korupsi Bansos, Pemred Majalah Tempo: Verifikasi Berlapis Sudah Dijalankan
2020-12-25 16:47:11
 

Foto Gibran dan Wahyu Dhyatmika yang beredar di Medsos.(Foto: twitter(
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika, mengatakan laporan Majalah Tempo edisi 21 Desember 2020 tentang Korupsi Bantuan Sosial atau bansos, sudah menerapkan disiplin verifikasi yang ketat.

Ia menyayangkan adanya sentimen yang menyebut bahwa laporan tersebut tendensius menyerang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.

"Tempo telah melalui upaya verifikasi berlapis dan konfirmasi dalam rangka mempersiapkan laporan ini," kata Wahyu, Selasa (22/12).

Ia mengatakan laporan ini berawal dari sejumlah pengusaha yang menjadi korban pemerasan dari staf Kementerian Sosial. Dari situ tim redaksi Tempo kemudian menelusuri siapa staf yang dimaksud dan apa kaitannya dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang menjadi tersangka penerima suap Bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari sana, Wahyu mengatakan, muncul berbagai informasi termasuk nama Gibran maupun politikus PDIP, Puan Maharani. Redaksi Tempo pun kemudian memeriksa kebenaran informasi tersebut.

"Jadi keliru kalau ada pihak yang mencoba membangun narasi kalau laporan itu didasari oleh kebencian terhadap keluarga presiden, terhadap Gibran, atau terhadap PDI Perjuangan. Sama sekali tidak," kata Wahyu.

Ia pun mengatakan redaksi telah mencoba mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Gibran. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sritex, perusahaan yang disebut direkomendasikan Gibran untuk membuat goodie bag bansos. Namun Wahyu mengatakan hingga batas tenggat (deadline), mereka tak juga merespon upaya konfirmasi tersebut.

"Pengejaran dan permintaan konfirmasi sudah kami tulis. Ditunggu betul sampai menit-menit terakhir, tapi karena tak ada jawaban kami tetap turunkan. Karena berdasarkan kode etik, sepanjang ada upaya untuk meminta konfirmasi, sebuah laporan tetap bisa diturunkan berdasarkan verifikasi atas fakta yang kami temukan," kata Wahyu.

Apalagi, Wahyu mengatakan Tempo menganggap fakta yang dimuat dalam laporan itu sudah terverifikasi secara jurnalistik. Pasalnya, laporan berdasar pada lebih dari satu sumber dan sudah cukup keterangan untuk menjadi landasan pembuatannya dalam laporan yang diterbitkan.

Wahyu mengatakan yang perlu dipahami, adalah tugas pers yang bebas itu adalah sebagai alat untuk menjaga akuntabilitas pemerintah. Mereka bertugas sebagai anjing penjaga (watchdog).

"Karena itu ketika begitu menemukan indikasi penyimpangan, adanya laporan terjadi pelanggaran, ya pers itu harus menggonggong, harus berteriak memberi peringatan. Jadi itu esensi dari semua pemberitaan Tempo," kata Wahyu.

Sementara itu, Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengatakan tidak pernah terlibat dalam urusan bantuan sosial atau bansos Covid-19.

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag," kata Gibran disela acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin, 21 Desember 2020 lalu.

Gibran meminta semua pihak untuk mengkonfirmasi pada PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalau mau korupsi kok baru sekarang, enggak dulu-dulu. Saya enggak pernah seperti itu. Kalau ingin proyek yang lebih gede, PLN, Pertamina, jalan tol, itu nilainya triliunan. Saya enggak pernah seperti itu, apalagi ikut campur seperti itu," ujarnya.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto membantah pemberitaan ini. "Ini tuduhan tak berdasar, saya sebagai ketua pemenangan pemilu, buktikan jangan tuduhan tak berdasar," kata dia.

Head of Corporate Communication PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Joy Citradewi mengatakan pihaknya mendapatkan pesanan goodie bag bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak berasal dari rekomendasi anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Wali Kota Surakarta terpilih Gibran Rakabuming.

"Sritex mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah di-approach oleh pihak Kemensos. Pada saat itu, kami disampaikan bahwa kebutuhannya mendesak alias urgent," kata Joy dalam keterangan tertulis yang diterma Bisnis, Minggu, 20 Desember 2020.(EgiAdyatama/sp/tempo.co/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana Bansos
 
  Kembali Didemo, KPK Didesak Segera Periksa Gibran Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
  Investigasi Korupsi Bansos, Pemred Majalah Tempo: Verifikasi Berlapis Sudah Dijalankan
  Kritik C. Suhadi tentang Majalah Tempo Korupsi Bansos di Kubu Banteng
  Gurihnya Dana Bansos
  KPK Usut Penunjukkan Sritex dalam Proyek Tas Bansos Covid-19, #TangkapAnakPakLurah Jadi Trending Topik
 
ads1

  Berita Utama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan

Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka

Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2