Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Smelter
Investor China Kembali Garap Smelter di Indonesia
Saturday 18 Aug 2012 11:39:59
 

Keterangan pers Jero wacik mengenai (smelter), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Investor asal China kembali menyatakan kesiapannya untuk membangun industri pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Indonesia.

"Pagi tadi saya menerima China Nickel Resourches yang akan membangun smelter sekaligus peleburan bijih besi di Kalimantan Selatan dengan investasi pada fase pertama sebesar US$ 600 juta dolar dan fase selanjutnya US$ 1,5 miliar," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam keterangan pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Perusahaan tersebut, lanjut Jero Wacik, telah mengundangnya untuk melakukan groundbreaking pada 4 Juli nanti. "Selambat-lambatnya 2014 sudah berproduksi awal sehingga tidak perlu ekspor bijih besi lagi," ungkapnya.

Menurut Jero Wacik, Hal ini sejalan dengan Permen 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral dimana tidak diperbolehkan lagi ekspor raw material mulai 2014.

Kemarin (20/6/2012), Jero Wacik juga menerima pengusaha yang berasal dari Provinsi Chiangsu, China, yang tengah mencari lokasi pembangunan smelter. "Terkait penentuan lokasi, silakan cek saja lokasi mana yang paling cocok, opsinya mau di Kalimantan Timur atau di Sulawesi," kata Jero Wacik.

Menteri ESDM menyatakan pihaknya juga menerima kunjungan beberapa duta besar negara sahabat. Yang terakhir adalah duta besar Italia dan Norwegia yang datang bersama para investor yang tertarik berinvestasi di Indonesia.

"Semua menyatakan ketertarikannya berinvestasi di Indonesia, karena menganggap prospek pertumbuhan Indonesia ke depan akan semakin baik," pungkasnya.(esd/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2