Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
Iran Bakal Ganti Internet dengan Intranet Domestik
Wednesday 08 Aug 2012 23:49:10
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
IRAN, Berita HUKUM - Kementerian dan badan negara strategis Iran tidak lagi akan terhubung ke internet dunia pada bulan depan. Pemutusan hubungan dengan internet dunia ini dilakukan untuk melindungi mereka dari serangan cyber.

Menteri Komunikasi Iran, Reza Taghipour mengatakan langkah tersebut diambil karena intelijen sentitif dalam web merupakan sesuatu yang rapuh.

"Pembentukan jaringan intelijen nasional akan menciptakan situasi di mana intelijen berharga negara tidak akan dapat diakses oleh kekuatan ini," kata Taghipour.

Dia menggambarkan tindakan itu sebagai tahap pertama dari proyek yang bertujuan menggantikan internet global dengan sistem intranet domestik. Sistem tersebut dijadwalkan akan selesai dalam 18 bulan.

Para penentangnya telah mengecam rencana ini sebagai upaya menolak pengaruh barat di internet, sekaligus memperketat pengawasan daring terhadap aktivis politik dan kritik terhadap rezim.

Sementara pejabat Iran berulang kali berbicara bahwa hal ini menciptakan alternatif internet. Pengumuman terbaru ini muncul setelah pergolakan Stuxnet dan Flame. Keduanya diyakini telah dikembangkan bersama oleh AS dan Israel.(tlg/bhc/nto)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
  Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2