Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Irjen Djoko Susilo Hadiri Panggilan KPK
Friday 05 Oct 2012 12:23:34
 

Penasehat Hukum Tersangka Simulator SIM Irjen Djoko Susilo, Hotma Situmpul saat memberikan pernyataan kepada wartawan (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Irjen Pol Djoko Susilo akhirnya memenuhi panggilan KPK. Tepatnya sekitar pukul 09:10 pagi tadi, ia mendatangi Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jum'at (5/10). Ia datang dengan mengenakan baju sapari abu - abu dan didampingi pula oleh Tim kuasa hukumnya yaitu, Hotma Sitompul, Juniper Girsang dan Tomi Sitohang.

Djoko enggan berkomentar ketika ditanyai oleh para wartawan, sedangkan penasehat hukum Irjen Djoko Susilo yaitu, Hotma Situmpul ketika dimintai keterangan oleh para wartawan mengatakan bahwa, "jumat minggu lalau, Djoko bukan mangkir dari panggilan KPK, bila mangkir, itu sama sekali tidak ada pemberitahuan resmi tentang kehadiran Pak Djoko. Jadi agar dapat dibedakan antara mangkir dan tidaknya. Sekarang kami telah ikuti aturan hukum yang berlaku", ujar Hotma Sitompul.

Hingga saat ini, pemeriksaan tersangka Irjen Djoko Susilo masih berlangsung. Polri telah menurunkan sekitar 40 orang, untuk berjaga - jaga di area gedung KPK.

Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait pemeriksaan Irjen Djoko Susilo hari ini, apa akan dilanjutkan kembali setelah sholat jum'at atau tidak. Hari ini kemungkinan akan menjadi Jum'at Keramat di gedung KPK, sebab banyak para pelaku korupsi yang ditahan di hari Jum'at selepas pemeriksaan oleh penyidik KPK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2