Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Irjen Djoko Susilo Kembali Diperiksa Selama 8 Jam di KPK
Monday 17 Dec 2012 20:07:29
 

Irjen Djoko Susilo menggunakan Baju Tahanan KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menjalani pemerikasaan selama 8 jam, Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo kembali hadir di KPK, guna untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Senin (17/12).

Dengan mengendarai mobil tahanan KPK, Irjen Djoko Susilo keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat pukul 17:45 WIB. Selanjutnya mengatakan, "iya saya diperiksa sebagai tersangka," ujar Djoko singkat.

Ketika dicoba ditanyai mengenai materi penyidik KPK, Djoko menolak berkomentar, selanjutnya ia langsung menuju mobil tahanan KPK yang sudah menanti Djoko Susilo.

Pemeriksaan Djoko hari ini merupakan rangkaian dari penyidikan secara mendalam kasus Hambalang, dimana ketua KPK Abraham Samad minggu lalu telah berjanji akan segera memeriksa Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus Simulator SIM.

Djoko hadir mengenakan baju tahanan KPK. Tepat pukul 10:30 WIB tadi, Djoko terlihat hanya didampingi oleh pengacara Hotma Sitompul, dan Tomy Sihottang.

Hotma Sitompol sempat mengatakan kepada wartawan siang tadi, "pemeriksaan hari ini sudah memasuki ke materi pokok kasus SIM Korlantas, namun saya tidak bisa menjelaskan materi pemeriksan. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dibawa ke persidangan," ujar Hotma Sitompul.

Setelah ditahan KPK, Djoko Susilo seperti sangat irit dalam berkomentar, berbeda saat statusnya masih sebagai saksi. Perihal penahanannya di Rutan Guntur, Djoko Susilo juga belum mau mengeluarkan komentar, seperti biasa dengan santai dan berlalu dari wartawan serta tidak terlihat ketegangan di raut wajah Irjen Djoko Susilo.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2