JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menjalani pemerikasaan selama 8 jam, Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo kembali hadir di KPK, guna untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Senin (17/12).
Dengan mengendarai mobil tahanan KPK, Irjen Djoko Susilo keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat pukul 17:45 WIB. Selanjutnya mengatakan, "iya saya diperiksa sebagai tersangka," ujar Djoko singkat.
Ketika dicoba ditanyai mengenai materi penyidik KPK, Djoko menolak berkomentar, selanjutnya ia langsung menuju mobil tahanan KPK yang sudah menanti Djoko Susilo.
Pemeriksaan Djoko hari ini merupakan rangkaian dari penyidikan secara mendalam kasus Hambalang, dimana ketua KPK Abraham Samad minggu lalu telah berjanji akan segera memeriksa Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus Simulator SIM.
Djoko hadir mengenakan baju tahanan KPK. Tepat pukul 10:30 WIB tadi, Djoko terlihat hanya didampingi oleh pengacara Hotma Sitompul, dan Tomy Sihottang.
Hotma Sitompol sempat mengatakan kepada wartawan siang tadi, "pemeriksaan hari ini sudah memasuki ke materi pokok kasus SIM Korlantas, namun saya tidak bisa menjelaskan materi pemeriksan. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dibawa ke persidangan," ujar Hotma Sitompul.
Setelah ditahan KPK, Djoko Susilo seperti sangat irit dalam berkomentar, berbeda saat statusnya masih sebagai saksi. Perihal penahanannya di Rutan Guntur, Djoko Susilo juga belum mau mengeluarkan komentar, seperti biasa dengan santai dan berlalu dari wartawan serta tidak terlihat ketegangan di raut wajah Irjen Djoko Susilo.(bhc/put) |