Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Irjen Idham Aziz Memimpin Pelantikan Dirreskrimum dan Dansat Brimob Polda Metro Jaya
2018-11-28 12:45:57
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz memimpin pelantikan Kombes Roycke Harry Langie dan Kombes Ramdani Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz memimpin pelantikan Kombes Roycke Harry Langie dan Kombes Ramdani Hidayat sebagai Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).

Serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/1730/XI/2018, tanggal 9 November 2018 dan KEP/1797/XI/2018, tanggal 17 November 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, diserahkan terimakan dari Kombes Nico Afinanta kepada Kombes Roycke Harry Langie.

Dirkrimum yang lama mendapat promosi jabatan sebagai Karo Binopsnal Bareskrim Polri, sedangkat pejabat baru sebelumnya sebagai analis kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Jabatan Dansat Brimob Polda Metro Jaya, diserah terimakan dari Kombes Edi Mardianto kepada Kombes Ramdani Hidayat.

Dansat Brimob yang lama dipromosikan menjadi Wadan Pasgegana Korbrimob Polri, dan Dansat Brimob yang baru sebelumnya menjabat sebagai analis Kebijakan Madya bidang Brimob Polri.

Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Metro Jaya dilaksanakan di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2