JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz memimpin pelantikan Kombes Roycke Harry Langie dan Kombes Ramdani Hidayat sebagai Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).
Serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/1730/XI/2018, tanggal 9 November 2018 dan KEP/1797/XI/2018, tanggal 17 November 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, diserahkan terimakan dari Kombes Nico Afinanta kepada Kombes Roycke Harry Langie.
Dirkrimum yang lama mendapat promosi jabatan sebagai Karo Binopsnal Bareskrim Polri, sedangkat pejabat baru sebelumnya sebagai analis kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Jabatan Dansat Brimob Polda Metro Jaya, diserah terimakan dari Kombes Edi Mardianto kepada Kombes Ramdani Hidayat.
Dansat Brimob yang lama dipromosikan menjadi Wadan Pasgegana Korbrimob Polri, dan Dansat Brimob yang baru sebelumnya menjabat sebagai analis Kebijakan Madya bidang Brimob Polri.
Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Metro Jaya dilaksanakan di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.(bh/as) |