Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Irjen Pol Djoko Susilo Kembali Diperiksa KPK
Thursday 13 Dec 2012 15:04:18
 

Mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo (DS) saat turun dari mobil tahanan KPK, Kamis (13/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo (DS) siang ini kembali hadir di KPK, guna dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi Simulator SIM, dengan terdakwa Mantan Wakorlantas, Birgjen Didik Purnomo.

Dengan mengendarai mobil tahanan KPK, Irjen Djoko hadir dengan mengenakan baju tahanan KPK. Tepat pukul 13:15 WIB tadi, Djoko terlihat hanya didampingi oleh 2 anggota tim kuasa hukumnya, tampa ada pengawalan yang berarti dari pihak kepolisian.

Setelah turun dari mobil tahanan KPK, Djoko seperti biasa menolak berkomentar, perihal penahanannya saat ini di Rutan Guntur. Djoko juga seperti biasa dengan santai dan tidak terlihat ketegangan di wajah mantan Petingi Korlantas Polri ini.

Sehinga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK, terkait jadwal pemeriksan di KPK hari.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2