Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pelantikan
Irjen Pol Putut Eko Bayuseno Resmi Dilantik Sebagai Kapolda Metro
Wednesday 31 Oct 2012 08:21:34
 

Suasana di Rupatama Mabes Polri jalan terunojoyo Jakarta, Rabu (31/10).(Foto: BeritaHUKUM.com/dmp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM- Akhirnya pagi ini di Rupatama Mabes Polri jalan Terunojoyo Jakarta, Mantan Kepala Kepolisian daerah Jawa Barat, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno resmi dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dan diserah terimakan langgsung jabatanya oleh Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk menggantikan posisi Irjen Pol Untung Suharsono Radjab sebagai Kepala Kepolisian daerah Metropolitan, Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Rabu (31/10).

Penggantian jabatan Kapolda Metro Jaya ini berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2139/X/2012 tertanggal 26 Oktober 2012 bahwa, 'Irjen Pol Untung Suharsono Radjab akan dimutasikan menjadi Pati Yanwa Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun'.

Sementara itu selain Selain Putut, Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Tenggara, dilantik menjadi Kapolda Jabar. Anis dipilih di menjadi Kapolda Jabar, menggeser posisi Brigjen Jodie Rooseto yang juga sempat terdengar akan mengisi Kapolda Jawa Barat. yang sebelumnya sempat di khabarkan untuk mengisi jabatan yang di tingga Irjen Pol Putut Eko Bayuseno sebagai Kapolda Jawa Barat.

Mabes Polri juga akan segera memutasikan Brigjen Pol Jodie Rooseto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Lampung. Selanjutnya, Brigjen Pol Heru Winarko yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan akan menggantikan Brigjen Pol Jodie Rooseto, sebagai Kapolda Lampung.

Sebelum ke Polda Jawa Barat, Irjen Putut lulusan AKPOL 1984 itu pernah ditugaskan sebagai Kapolda Banten. Namun hanya bertahan beberapa bulan saja, mantan ajudan Presiden SBY itu langsung di promosikan menjadi Kapolda Jawa Barat.

Pasca jabatan sebagai ajudan Presiden SBY, Irjen Putut sempat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Bahkan, disebut-sebut Irjen Putut disiapkan untuk menududuki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo.


Pengganti Irjen Pol Untung sebagai Kapolda Metro Jaya, yakni Irjen Pol Putut Eko Bayuseno sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Kapolda Metro Jaya pada 2009 hingga 2011.

Kemudian beliau sempat menjadi Kapolda Banten pada tahun 2011 untuk jangka waktu yang tidak relatif lama, hingga dilantik menjadi Kapolda Jawa Barat dan akhirnya saat ini telah resmi menempati posisi sebagai Kapolda Metro jaya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pelantikan
 
  Basrief Arief Lantik 2 Staf Ahli Kejagung
  Wargani Lantik Komisaris dan Direksi PT CMMN
  Heryawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur Jabar
  Walah, Pelantikan Pejabat Eselon Aceh Utara Misterius
  Presiden Lantik Letjen Moeldoko Jadi KSAD
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2