Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lady Gaga
Irjen Pol Saud: Polda Tidak Memberikan Rekomendasi Konser Lady Gaga
Tuesday 15 May 2012 23:49:32
 

Lady Gaga website (Foto: ladygaga.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Banyak hal kontroversi yang dicampurtangani oleh FPI (Front Pembela Islam). Tak pelak, kini rencana konser Lady Gaga. Konser Lady Gaga terpaksa dibatalkan akibat adanya pelayangan surat yang dilakukan ormas tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution menegaskan, siang tadi, bahwa Mabes Polri tidak memberi izin konser Lady Gaga. Pembatalan ini juga tidak terlepas atas adanya penolakan yang dilakukan oleh banyak pihak, dengan alasan konser tersebut kemungkinan besar mengumbar aurat. Namun, pertimbangan utamanya ialah surat dari Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, serta Forum Umat Islam (FUI) yang mengajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kementerian Sekretariat Negara melanjutkan kepada Polda agar dipertimbangkan sebuah kebijakan agar suasana Ibu Kota kondusif. Karena pertimbangan itulah dalam rangka alasan keamanan Polda tidak memberikan rekomendasi," Ujar Saud kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/12).

Atas hal itulah, konser Lady Gaga yang sekiranya akan diadakan di Jakarta, tampaknya terpaksa dibatalkan, meski para pecinta Lady Gaga memprotes dan menggalang seruan di media sosial Twitter hari ini, Selasa. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Lady Gaga
 
  Lady Gaga Menangkan Kasus Born This Way
  Lady Gaga Akan Luncurkan Album Baru
  Raih 30 Juta Pengikut, Lady Gaga Tembus Rekor di Twitter
  Lady Gaga Umumkan Album Baru via Twitter
  Saat Konser Kepala Lady Gaga Terbentur Tongkat Besi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2