Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lady Gaga
Irjen Pol Saud: Polda Tidak Memberikan Rekomendasi Konser Lady Gaga
Tuesday 15 May 2012 23:49:32
 

Lady Gaga website (Foto: ladygaga.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Banyak hal kontroversi yang dicampurtangani oleh FPI (Front Pembela Islam). Tak pelak, kini rencana konser Lady Gaga. Konser Lady Gaga terpaksa dibatalkan akibat adanya pelayangan surat yang dilakukan ormas tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution menegaskan, siang tadi, bahwa Mabes Polri tidak memberi izin konser Lady Gaga. Pembatalan ini juga tidak terlepas atas adanya penolakan yang dilakukan oleh banyak pihak, dengan alasan konser tersebut kemungkinan besar mengumbar aurat. Namun, pertimbangan utamanya ialah surat dari Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, serta Forum Umat Islam (FUI) yang mengajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kementerian Sekretariat Negara melanjutkan kepada Polda agar dipertimbangkan sebuah kebijakan agar suasana Ibu Kota kondusif. Karena pertimbangan itulah dalam rangka alasan keamanan Polda tidak memberikan rekomendasi," Ujar Saud kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/12).

Atas hal itulah, konser Lady Gaga yang sekiranya akan diadakan di Jakarta, tampaknya terpaksa dibatalkan, meski para pecinta Lady Gaga memprotes dan menggalang seruan di media sosial Twitter hari ini, Selasa. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Lady Gaga
 
  Lady Gaga Menangkan Kasus Born This Way
  Lady Gaga Akan Luncurkan Album Baru
  Raih 30 Juta Pengikut, Lady Gaga Tembus Rekor di Twitter
  Lady Gaga Umumkan Album Baru via Twitter
  Saat Konser Kepala Lady Gaga Terbentur Tongkat Besi
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2