JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hari ini, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) memiliki Kepala Divisi Humas yang baru. Dimana sebelumnya, Irjen Pol Saud Usman Nasution, sekarang diganti dengan Brigjen Pol Anang Iskandar.
Karena itu, Brigjen Pol Anang Iskandar berjanji akan bekerja semaksimal mungkin dengan jabatan barunya."Saya akan melakukan hal-hal yang bisa menguntungkan teman-teman wartawan. Seperti memberikan informasi dan saya pasti bisa bekerja dengan baik," ungkapnya dalam acara Sertijab di Humas Mabes Polri, Selasa (3/7).
Sedangkan, Kadiv Humas yang lama, Irjen Pol Saud Usman Nasution menyarankan, agar Humas baru bisa memberikan informasi sekaligus sebagai narasumber yang baik kepada teman-teman media. Menurutnya, Humas adalah rekan dan pembantu media.” Saya ini kan pembantunya media, jadi apa yang media perintahkan saya kerjakan. Humas ini sebagai PR. Tidak hanya Kadiv, Kabag Penum, diharapkan semua pejabat di sini bisa sebagai narasumber berbagai media," ungkapnya.
Menurut Kapolri Jenderal Timur Pradopo, bahwa jabatan Humas merupakan jabatan penting dalam melayani para media untuk meperoleh informasi, sehingga masyarakat tahu betul apa saja yang dilakukan Kepolisian dalam mengatasi permasalahan.
Untuk itu, dirinya berpesan agar Divisi Humas bisa melayani para awak media. Dalam memperoleh informasi. "Yang paling penting adalah divisi humas, akan melayani teman-teman (wartawan.red). Tadi sudah saya sampaikan bahwa para Kasatwil memang harus betul betul aktif dengan media, sehingga langkah-langkah apa yang memang dilakukan Mabes Polri diketahui oleh masyarakat," katanya. (inc/rob)
|