Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Irma Darmawangsa
Irma Darmawangsa Hapus Foto Dwi Andhika dan Rayakan Ultah Terpahit
Saturday 07 Feb 2015 01:38:39
 

Irma Darmawangsa, artis penyanyi dangdut dan artis sinetron.(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Irma Darmawangsa pada, Kamis (5/2) merayakan hari ulang tahunnya ke-31, tapi artis penyanyi musik dangdut ini menganggap, pada ulang tahunnya kali ini merupakan ulang tahun yang terpahit, bisa dikatakan belum 'move on' karena baru putus cinta dari artis Dwi Andhika.

"Jadi kado terpahit. Biasanya Dhika ke rumah kasih surprise," kenang Irma di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).

Namun, Irma mengaku tetap mendapatkan ucapan ulang tahun dari sang mantan, meski mengaku ia sudah memutuskan hubungan dan stop komunikasi.

"Dia ucapin. Jam 10 pagi kemarin," sahutnya.

Saat ini, Irma mengaku memang belum bisa move on dari Dhika. Tapi setidaknya, ia sudah mencoba melupakan kisahnya dengan Dhika, dengan menghapus semua foto di ponselnya.

"Udah dihapus semua foto. Mungkin saat ini karena aku baru sebulan putus, jadi masih belum terbiasa. Terus terang masih keinget kenangan sama dia," papar Irma, yang juga beberapa waktu lalu mengeluarkan kembali debut single terbarunya berjudul: NO THANK YOU ( Ok..Ok..), ciptaan Irma Darmawangsa sendiri.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Irma Darmawangsa
 
  Irma Darmawangsa Hapus Foto Dwi Andhika dan Rayakan Ultah Terpahit
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2