Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
GAM
Irwandi Yusuf: PNA Juga Partai GAM
Wednesday 27 Mar 2013 16:50:10
 

Ketua MP PNA Irwandi (tengah), Ketua DPW PNA Aceh Utara, Misbahul Munir/Rahul (kiri pakai peci) dan Ketum PNA Muksalmina (kanan, kemeja hitam).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (MP PNA), drh. Irwandi Yusuf, yang didampingi Ketua Umum PNA, Muksalmina mengatakan bahwa PNA sudah siap bertarung pada pemilu legislatif 2014 mendatang, Rabu (27/3).

Partai pecahan dari Partai Aceh ini, mengaku membuka peluang yang seluas-luasnya untuk semua elemen masyarakat umum. Menurut Irwandi, PNA juga merupakan partai bentukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Partai lokal di Aceh bukan hanya PA yang milik GAM, PNA juga didominasi unsur GAM. Namun PNA lebih bersifat lues kepada siapa saja yang ingin bergabung," ujarnya. Sebab PNA merupakan partai yang terbuka untuk masyarakat tanpa ada diskriminasi maupun muatan politik lainnya.

Mantan Gubernur Aceh ini berharap, pada pemilu legislatif 2014 mendatang bisa berjalan secara tertib tanpa diskriminasi seperti di tahun 2012 lalu.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > GAM
 
  Ratusan Janda dan Istri Mantan GAM Gruduk Kantor Walikota
  Milad GAM Ke-37 Pemerintah Aceh Himbau Rakyat Untuk Menjaga Perdamaian
  Milad GAM ke 37 Diperingati di Aceh Utara
  Petinggi GAM Langgar Janji, Kata Eks GAM Ini
  Ngaku Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Kobra Peras Waka Kepsek SMAN 2 Langsa
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2