Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
GAM
Irwandi Yusuf: PNA Juga Partai GAM
Wednesday 27 Mar 2013 16:50:10
 

Ketua MP PNA Irwandi (tengah), Ketua DPW PNA Aceh Utara, Misbahul Munir/Rahul (kiri pakai peci) dan Ketum PNA Muksalmina (kanan, kemeja hitam).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (MP PNA), drh. Irwandi Yusuf, yang didampingi Ketua Umum PNA, Muksalmina mengatakan bahwa PNA sudah siap bertarung pada pemilu legislatif 2014 mendatang, Rabu (27/3).

Partai pecahan dari Partai Aceh ini, mengaku membuka peluang yang seluas-luasnya untuk semua elemen masyarakat umum. Menurut Irwandi, PNA juga merupakan partai bentukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Partai lokal di Aceh bukan hanya PA yang milik GAM, PNA juga didominasi unsur GAM. Namun PNA lebih bersifat lues kepada siapa saja yang ingin bergabung," ujarnya. Sebab PNA merupakan partai yang terbuka untuk masyarakat tanpa ada diskriminasi maupun muatan politik lainnya.

Mantan Gubernur Aceh ini berharap, pada pemilu legislatif 2014 mendatang bisa berjalan secara tertib tanpa diskriminasi seperti di tahun 2012 lalu.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > GAM
 
  Ratusan Janda dan Istri Mantan GAM Gruduk Kantor Walikota
  Milad GAM Ke-37 Pemerintah Aceh Himbau Rakyat Untuk Menjaga Perdamaian
  Milad GAM ke 37 Diperingati di Aceh Utara
  Petinggi GAM Langgar Janji, Kata Eks GAM Ini
  Ngaku Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Kobra Peras Waka Kepsek SMAN 2 Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2