Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Isak Tangis Iringi Pemakaman Utha Likumahua
Wednesday 14 Sep 2011 22:00:12
 

Peristirahatan terakhir Utha Likumahua (Foto: Istimewa)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Utha Likumahua akhirnya dengan tenang kembali pangkuan Sang Pencipta. Pelepasan terakhirnya berlangsung penuh haru dan diiringi isak tangis ke liang lahat di TPU Cipaku, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9).

Serangkaian prosesi pun digelar. Doa dan nyanyian rohani pun mulai mengalun syahdu mengiringi jenazah Utha ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

Setelah itu, musikus Benny Likumahua, yang juga saudara Utha, menaburkan karangan bunga tepat di atas pusara adik kandungnya sebagai tanda perpisahan dan penghormatan.

Sejumlah kerabat tak lupa mengantarkan kepergian Utha Likumahuwa. Mereka membentangkan sebuah spanduk berukuran 2 x 3 meter yang bertuliskan "Selamat Jalan Sang Maestro".

Utha Likumahuwa meninggal pada Selasa (13/9) kemarin, dalam perawatan di RS Fatmawati, Jakarta. Ia sempat menjalani operasi pascaserangan stroke di Pekanbaru, Juni lalu. Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka, Komplek Perumahan Villa Mutiara, Jalan Zamrud II Blok B No 10 Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.(tnc/bas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2