Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Israel Terima Usulan Gencatan Senjata
Tuesday 15 Jul 2014 22:23:07
 

Pasukan artileri Israel menembak sasaran di Gaza. Serangan udara Israel di Gaza berlangsung sejak delapan hari lalu.(Foto: twitter)
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Israel telah menerima usulan pemerintah Mesir untuk memulai gencatan senjata di Gaza. Hamas, yang menguasai wilayah Gaza, belum mengeluarkan respon resmi mengenai usulan Mesir tersebut. Tetapi sayap militer Hamas telah menolak rencana tersebut dan menilainya sebagai sikap menyerah.

Mesir mengeluarkan kerangka kerja untuk gencatan senjata yang memungkinkan gencatan senjata bisa diterapkan mulai Selasa (15/7)

Proposal tersebut mendesak gencatan senjata secepatnya, menyusul rangkaian pertemuan tingkat delegasi tingkat tinggi di Kairo yang dihadiri kedua pihak.

Pejabat Palestina mengatakan setidaknya 192 orang tewas dalam serangan udara Israel sejak delapan hari lalu untuk menghentikan militan menembakkan roket kearah Israel.

PBB memperkirakan tiga perempat korban merupakan masyarakat sipil.

Sedikitnya 1.400 warga Palestina mengalami luka-luka. Sementara dari pihak Israel empat orang terluka parah sejak kekerasan terjadi, tetapi tidak ada korban tewas.

Persetujuan terhadap usulan Mesir tersebut diambil dalam rapat kabinet Israel yang dipimpin oleh PM Benjamin Netanyahu, Selasa pagi.

Wartawan BBC Kevin Connolly mengatakan tidak ada 'kejutan' dalam proposal tersebut, sama seperti penyelesaian konflik lainnya. Tetapi tidak ada jaminan, usulan tersebut akan dijalankan.

Saat ini, sumber Hamas mengatakan serangan akan lebih intens kecuali Israel membebaskan tahanan dan bekerja sama dengan Mesir untuk mencabut pembatasan ekonomi di Gaza.

Muncul tekanan yang makin besar terhadap Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas, untuk menyetujui gencatan senjata, setelah pecah kekerasan di Gaza dalam sepekan terakhir.

Pemerintah Mesir telah mengeluarkan kerangka kerja yang memungkinkan gencatan senjata bisa diterapkan mulai Selasa (15/7), namun Hamas dilaporkan belum sepenuhnya menyepakati kerangka tersebut.

Sebelumnya para diplomat Uni Eropa mendesak kedua pihak berupaya semaksimal mungkin memberlakukan gencatan senjata.

Israel sementara itu terus melanjutkan serangan udara dan Hamas menembakkan roket-roket ke wilayah Israel.

Militer juga menyiagakan ribuan tentara di dekat perbatasan, mungkin sebagai persiapan serangan darat.
Ribuan warga telah meninggalkan Gaza utara setelah Israel mengeluarkan selabaran tentang akan adanya serangan ke wilayah tersebut.

Sementara itu serangan Hamas ke Israel sejauh ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Eskalasi kekerasan terbaru dipicu oleh pembunuhan tiga remaja Israel Juni lalu dan tewasnya seorang remaja Palestina di Jerusalem yang diduga sebagai balasan atas tewasnya remaja Israel tersebut.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2