Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Istri Kapolres Halmahera Utara Di Cokok Saat Pesta Shabu
Thursday 31 Oct 2013 10:37:10
 

Ilustrasi, Tersangka Narkoba BNN.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MAKASAR, Berita HUKUM - Satuan Sat Narkoba Resort Gowa melakukan penggerebekan di sebuah rumah oknum Polisi di Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu dini hari. Polisi pun berhasil menangkap dua perempuan, yang diduga ikut mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu.

Kedua perempuan yang ternyata sebagai istri perwira Polisi adalah Ian, (40Th), dan Selvi (41Th). Ian adalah istri Aiptu Anwar Sulaiman, anggota Polsek Tinggimoncong, sedangkan Selvi, istri Kapolres Halmahera Utara, AKBP Eka Djunaedi.

"Benar jika dua perempuan yang ditangkap, salah satunya adalah istri Kapolres Halmahera Utara," kata Kapolres Gowa, AKBP Lafri Prasetya, Kamis, (31/10).

Ia menambahkan, bahwa penggerebekan dirumah Aiptu Anwar berawal saat Polres Gowa mendapat laporan warga tentang adanya dugaan pesta narkoba jenis shabu, yang beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Karetappa, Sombaopu, Gowa Sulawesi Selatan.

Sekitar pukul 02:00 Wit dini hari, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Polisi langsung menggeledah tas Selvi yang sedang berada diluar rumah dan berhasil menemukan satu paket sabu.

Setelah itu, Polisi kemudian kembali menemukan satu paket sabu diatas pintu teras. Didalam rumah, Polisi juga menemukan satu buah bong. Penggeledahan kemudian dilanjutkan didalam kamar tidur, dan berhasil menemukan satu alat timbang elektronik, satu buah pirex dan juga satu unit Senpi rakitan dengan 6 butir peluru.

Hingga saat ini, Polisi melakukan pengembangan kasus, karena diduga melibatkan anggota Polisi lainnya. Sementara hingga tadi malam, status kedua perempuan itu masih menjadi Saksi dan menanti hasil test urine.(sru/bhc/put)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2