MAKASAR, Berita HUKUM - Satuan Sat Narkoba Resort Gowa melakukan penggerebekan di sebuah rumah oknum Polisi di Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu dini hari. Polisi pun berhasil menangkap dua perempuan, yang diduga ikut mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu.
Kedua perempuan yang ternyata sebagai istri perwira Polisi adalah Ian, (40Th), dan Selvi (41Th). Ian adalah istri Aiptu Anwar Sulaiman, anggota Polsek Tinggimoncong, sedangkan Selvi, istri Kapolres Halmahera Utara, AKBP Eka Djunaedi.
"Benar jika dua perempuan yang ditangkap, salah satunya adalah istri Kapolres Halmahera Utara," kata Kapolres Gowa, AKBP Lafri Prasetya, Kamis, (31/10).
Ia menambahkan, bahwa penggerebekan dirumah Aiptu Anwar berawal saat Polres Gowa mendapat laporan warga tentang adanya dugaan pesta narkoba jenis shabu, yang beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Karetappa, Sombaopu, Gowa Sulawesi Selatan.
Sekitar pukul 02:00 Wit dini hari, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Polisi langsung menggeledah tas Selvi yang sedang berada diluar rumah dan berhasil menemukan satu paket sabu.
Setelah itu, Polisi kemudian kembali menemukan satu paket sabu diatas pintu teras. Didalam rumah, Polisi juga menemukan satu buah bong. Penggeledahan kemudian dilanjutkan didalam kamar tidur, dan berhasil menemukan satu alat timbang elektronik, satu buah pirex dan juga satu unit Senpi rakitan dengan 6 butir peluru.
Hingga saat ini, Polisi melakukan pengembangan kasus, karena diduga melibatkan anggota Polisi lainnya. Sementara hingga tadi malam, status kedua perempuan itu masih menjadi Saksi dan menanti hasil test urine.(sru/bhc/put)
|