Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Salatiga
Istri Wali Kota Salatiga Dituntut 7,5 Tahun
Monday 08 Oct 2012 00:51:13
 

Pengadilan Tipikor Semarang (Foto: Ist)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Istri Wali Kota Salatiga Yulianto, Titik Kirnaningsih dituntut tujuh tahun enam bulan penjara dalam sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (4/10). Ia didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 12,2 miliar.

JPU Slamet Margono, juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara serta harus membayar uang pengganti senilai Rp 12 miliar subsider empat tahun penjara.

Titik sebagai Direktur PT Kuntjup selaku pelaksana proyek JLS terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 2 junto Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

"Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, menyebutkan telah terjadi penyimpangan pada proyek JLS paket STA 1+800 hingga STA 8+350 tahun 2008 sepanjang 6,5 kilometer, sehingga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 12 miliar," ujar Slamet Margono.

Terdakwa didampingi penasihat hukumnya, berencana mengajukan nota pembelaan pada sidang selanjutnya.(sm/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Salatiga
 
  Istri Wali Kota Salatiga Dituntut 7,5 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2