Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BBM
Iuran BPJS Naik Saat Harga BBM Tidak Turun, Ubedilah Badrun: Rezim Kejam Berkedok Pro Rakyat
2020-05-17 21:15:01
 

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rezim Joko Widodo dipandang menjadi pemerintah yang benar-benar kejam karena mencekik rakyatnya bertubi-tubi di tengah krisis ekonomi saat pandemik Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang heran karena tak kunjung harga BBM diturunkan. Namun, iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.

Menurut Ubedilah, tidak diturunkannya harga BBM hingga saat ini oleh pemerintahan Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah memang tidak berpihak kepada rakyat.

"Fakta bahwa harga BBM di Indonesia tidak turun di tengah harga minyak mentah dunia yang anjlok hingga level 29,19 dolar AS per barel, menunjukan bahwa pemerintah memang benar-benar tidak berpihak kepada rakyat," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/5).

Padahal kata Ubedilah, pemerintah sering kali cepat-cepat menaikkan harga BBM dengan menggunakan alasan bahwa harga minyak dunia naik. Namun, hal tersebut tidak segera dilakukan jika harga minyak dunia turun.

"Ini maknanya tidak ada keadilan kebijakan untuk rakyat," tegas Ubedilah.

"Kalau alasan pemerintah tidak mau menurunkan harga BBM karena daya konsumsi BBM saat ini sedang menurun karena kebijakan PSBB melarang orang bepergian, alasan itu saat ini tidak lagi dibenarkan karena Jokowi kembali melonggarkan orang untuk bepergian. Jadi penggunaan BBM sudah naik kembali," jelasnya.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) ini pun menyinggung Presiden Jokowi yang malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Ketidakadilan kebijakan juga terlihat dengan dinaikannya iuran BPJS (Kesehatan). Ini tentu makin mencekik ekonomi rakyat. Semakin memberatkan rakyat bawah apalagi di tengah PHK yang terus terjadi. Di tengah pengangguran yang terus bertambah," katanya.

Dengan dua kebijakan tersebut, Ubedilah berkesimpulan bahwa rezim Jokowi benar-benar kejam. Apalagi berkedok citra pro rakyat jelata dengan menggembor-gemborkan telah memberikan bantuan kepada rakyat di tengah pandemik Covid-19.

"Rakyat banyak menganggur, disuruh beraktivitas membersamai corona, bantuan sosial belum semua mereka dapatkan, harga BBM tidak turun. Ini kekejaman berkedok citra pro rakyat jelata," pungkas Ubedilah.(ja/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2