Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Penipuan
Ivan Haz Anggota DPR, Ditipu
2016-03-01 10:43:29
 

DPR dari Fraksi PPP Fanny Syafriansyah, SE alias Ivan Haz (IH).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI dari F-PPP Fanny Safriansyah, SE alias Ivan Haz ditipu sebesar 200 juta. Ivan Haz ditipu terkait berkasnya laporan tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan dicabut.

"Dia diminta Rp200 juta oleh beberapa orang yang mengaku akan membantu menyelesaikan kasusnya di Polda," kata kuasa hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma, Selasa (1/3).

Ia mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus penipuan yang dialami kliennya. Uang yang diberikan kepada beberapa orang tersebut diberikan selama dua termin, yang masing-masingnya Rp100 juta. "Dalam waktu dekat Ivan Haz akan melaporkan orang tersebut ke polisi," ujarnya.

Beberapa orang tersebut berjanji akan menyampaikan uang yang diberikan kliennya ke pelapor atau asisten rumah tangga Ivan, yakni Toipah (20). Tujuannya untuk membantu mencabut laporan yang ditujukan kepada Ivan Haz. "Tetapi hingga kemarin, laporan itu belum juga dicabut oleh pelapor," ucapnya.

Seperti diketahui, Ivan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terdadap asisten rumah tangganya bernama Toipah di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat. Kini Ivan Haz mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya sejak Senin (29/2).(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2