Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Perbankan
Iwapi Keluhkan Tingginya Bunga Perbankan
Sunday 12 May 2013 09:36:04
 

Ketua Umum Iwapi, Nita Yudi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) mengeluhkan sulitnya mencari modal dalam rangka pengembangan usaha. Hal ini dikarenakan suku bunga perbankan yang tinggi hingga di atas 16 persen.

“Apabila dibandingkan dengan China, suku bunga banknya hanya 5,5 persen, sehingga pengusaha wanita di negara tersebut agak mudah mengembangkan usahanya,” kata Ketua Umum Iwapi Nita Yudi, di Gedung Smesco, Jakarta, Sabtu (11/5).

Pemerintah harus menurunkan suku bunga saat ini agar peranan wanita dapat meningkat dalam memajukan perekonomian bangsa. Kementerian Perdagangan juga diminta mempermudah perizinan berwirausaha bagi anggota Iwapi, sehingga iklim kepastian berinvestasi akan timbul di negara ini.

Selain itu, Nita juga mengimbau agar wanita pengusaha jangan kurang percaya diri menghadapi klien dan pasar. Iwapi merupakan wadah yang tepat untuk memotivasi perempuan pengusaha.

"Iwapi harus memotivasi perempuan di seluruh Indonesia, agar bisa menjadi pengusaha mandiri secara ekonomi. Dengan demikian, kesejahteraan keluarga terjamin dan tidak akan ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," katanya.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Perbankan
 
  Hergun: Batalkan PP Nomor 23 Tahun 2020
  Inilah Daftar Bank Melayani Pembukaan Rekening Bank Secara Online
  DPR Kritik Kebijakan Kepemilikan Perbankan Oleh Asing Sampai 99 Persen
  Perbanas Apresiasi Pendirian LAPSPI untuk Keadilan
  UU Perbankan Terlalu Liberal
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2