Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Freeport
Izin Freeport Tak Perlu Diperpanjang
Wednesday 26 Nov 2014 14:36:52
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT. Freeport sudah banyak melakukan kerusakan lingkungan di Papua. Biota laut rusak dan laut mengalami pendangkalan akibat limbah produksi tambang dibuang ke lautan. Komisi IV ingin mengeluarkan rekomendasi agar izin Freeport tak perlu diperpanjang.

Demikian penegasan anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo kepada pers sebelum Rapat Paripurna DPR, Rabu (26/11). Selama ini, kata Firman, pemerintah Amerika Serikat kerap mengeritik Indonesia atas kerusakan lingkungan di Kalimantan. Saat ditanya tentang kerusakan lingkungan di Papua oleh Freeport yang merupakan perusahaan asal Paman Sam itu, mereka tak mau bertanggung jawab dengan alasan tidak ada kaitan dengan pemerintah Amerika sendiri.

“Saya pernah ke Kementerian Luar Negeri di Amerika, menemui seorang direktur wilayah Asia. Saya tanyakan bagaimana sikap Amerika tentang Freeport? Dia mengatakan perusahaan Freeport tidak ada kaitannya dengan pemerintah Amerika,” ungkap Firman. Mengutip pernyataan pejabat di Kemenlu AS itu, politisi Golkar ini mengatakan, semua perusahaan swasta nasional di AS harus tunduk pada hukum negara tempat berinvestasi.

Kata pejabat Kemenlu AS lagi, Freeport hendaknya mengikuti aturan pemerintah Indonesia. “Dari situ Komisi IV mengeluarkan sikap pilitik. Kami sudah merekomendasikan bahwa izin Freeport harus ditinjau kembali. Tidak boleh dikasih perpanjangan izin, karena sudah merusak lingkungan,” tegas Firman.

Sayangnya, pemerintah saat ini belum bersikap kritis terhadap persoalan Freeport. Sementara pemerintah daerah, lanjut Firman sudah kritis terhadap Freeport. “Kebijakan pencabutan izin, kan, ada di pusat. DPR telah memberikan rekomendasi agar tidak memberikan izin lagi kepada Freeport. Ini juga merupakan pekerjaan pemerintahan baru.”(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2