Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mensesneg
Izinkan Pemeriksaan 1.640 Pejabat, Mensesneg Bantah Presiden Lemah Hadapi Korupsi
Sunday 12 Aug 2012 10:51:02
 

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi membantah penilaian sejumlah pihak bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak jelas dan lemah dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menunjukkan bukti, bahwa Presiden telah memberikan persetujuan pemeriksaan untuk 1.640 pejabat dari tingkat Menteri, anggota DPR, Gubernur, Bupati dan Walikota yang terkait kasus korupsi.

“Kalau dikatakan Presiden tidak jelas, lelet, lemah dan berubah, itu tidak benar. Justru beliau konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Sudi kepada wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Mensesneg yang didamping Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengatakn, konsistensi Presiden SBY dalam pemberantasan korupsi bisa dilihat dari banyaknya surat izin yang ditandatangani dalam pemeriksaan pejabat yang terkait kasus-kasus korupsi.

Menurut Sudi, saat dirinya menjabat sebagai Sekertaris Kabinet pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2004-2009), Presiden SBY telah menandatangani 168 surat izin pemeriksaan terhadap Menteri, anggota DPR, Gubernur, Bupati dan Walikota. Saat ini jumla surat izin pemeriksaan yang ditandatangani Presiden SBY sudah mencapai 1.640 surat. “Apa ngga konsisten ini?”, ujar Sudi.

Sudi juga menegaskan sebagai orang yang sudah mendampingi SBY selama lebih dari 10 tahun, ia mengamati tidak ada satu pun masalah yang tidak diputuskan oleh SBY. Baik itu masalah ekonomi, politik, keamanan, bahkan masalah internasional yang terbilang sulit.

KPK dan Polri

Terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri, yang disebut-sebut media adanya “perebutan” wewenang antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri, Mensesneg Sudi Silalahi menegaskan, bahwa dari awal Presiden SBY sudah memberikan arahan yang jelas kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto untuk menindak lanjuti langkah-langkah agar kedua lembaga penegak hukum tersebut dapat menyelesaikannya dengan baik demi memberantas korupsi.

Dikatakan Sudi, bahwa Presiden mengikuti perkembangan pertemuan antara KPK dan Polri dalam penanganan kasus itu, dan pesan Presiden sudah jelas hukum harus ditegakkan.

“Presiden tidak akan mengintervensi ataupun melakukan campur tangan terhadap hal-hal yang memang masalah substansi hukum. Para penegak hukum harus melakukan penegakan hukum seadil-adilnya”, tutur Sudi kepada wartawan.

Presiden SBY sendiri saat memberikan arahan di depan sidang kabinet terbatas bidang pertahanan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, mengatakan pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jendral Timur Pradopo saat berbuka puasa di Mabes Polri, untuk memberikan dukungan kepada KPK dan Polri dalam memberantas korupsi.

“Saya berterimakasih kalau kedua lembaga ini, kalau ada silang pendapat yang kemarin bisa diselesaikan dengan baik. Bisa dicapai kesepakatan, kesepakatan dalam arti untuk benar- benar menjalankan tugas memberantas korupsi”, kata Presiden.

Dalam pembicaraan tersebut, Presiden menyatakan dukungannya kepada Ketua KPK dan Kapolri untuk melakukan pemberantasan korupsi. “Saya katakan kepada Ketua KPK dan Kapolri, bapak berdua adalah andalan saya, jago saya dalam pemberantasan korupsi. Dan saya dukung,” jelas Kepala Negara.

Presiden juga meminta kepada dua pejabat negara tersebut untuk bekerjasama dalam memberantas korupsi. “Saya minta berkolaborasi, bekerjasama agar pemberantasan korupsi berjalan dengan baik. Itu pembicaraannya. Tidak lebih dan tidak kurang”, katanya.(skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mensesneg
 
  Santai, Serah Terima Jabatan Mensesneg ke Pratikno
  Mensesneg: Reaksi Presiden Terkait Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Bukan Pencitraan
  Mensesneg Sudi Silalahi Minta Bukti Tuduhan Ketua MK Mafia Narkoba Sudah Masuk Istana
  Izinkan Pemeriksaan 1.640 Pejabat, Mensesneg Bantah Presiden Lemah Hadapi Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2