Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
JAM Prabowo-Gibran DKI Jakarta Siap Menangkan Pasangan Pilpres Nomor Urut 2 Satu Putaran
2023-11-28 10:34:36
 

Deklarasi JAM Prabowo-Gibran DKI Jakarta di Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaringan Aliansi Menangkan (JAM) Prabowo-Gibran DKI Jakarta Bersama Indonesia Maju menggelar deklarasi dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin malam (27/11).

Pantauan di lokasi, deklarasi JAM Prabowo-Gibran, dihadiri oleh Hashim Djojohadikusumo (Ketua Dewan Penasehat), Nikson Silalahi (Ketua Umum), dan David Rahardja (Ketua DKI Jakarta). Tampak ribuan masa pendukung capres-cawapres nomor urut 2 memadati area acara berlangsung.

Ketua DKI Jakarta JAM Prabowo-Gibran, David Rahardja menyampaikan, bahwa deklarasi JAM Prabowo-Gibran ini untuk merapatkan barisan dan silaturahim serta bekerja maksimal dalam menangkan Prabowo-Gibran satu putaran di Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 mendatang.

"Kita deklarasi untuk merapatkan barisan dan silaturahim menangkan Prabowo-Gibran dalam Pesta Demokrasi yang sehat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 14 Februari 2024 mendatang," kata David Rahardja.

David mengungkapkan, JAM Prabowo-Gibran DKI Jakarta memiliki strategi dan pola dalam meraup suara di kalangan generasi milineal.

"Untuk di Ibukota ini kita memiliki strategi dan pola dalam meraup suara generasi milineal, dengan melakukan program dan terboson yang memfasilitasi kalangan generasi milineal untuk peduli terhadap politik dan menentukan sikap untuk Indonesia Maju. Strategi dan pola meraup suara generasi Milenial ini disesuaikan dengan dinamika masing-masing wilayah," papar David.

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bersyukur mendapat tambahan dukungan dari JAM Prabowo-Gibran. Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta ini meyakini, di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran pembangunan Indonesia dapat semakin maju.

“Alhamdulillah hari ini deklarasi dari JAM Prabowo-Gibran, tidak kurang dari lima ribuan orang hari ini hadir di Kelapa Gading dalam rangka memberikan dukungan bagi pemenangan Prabowo-Gibran,” ujar Riza, dikutip kompascom.

“Kami yakin Insya Allah, dengan semakin banyaknya dukungan dari masyarakat melalui relawan-relawan yang ada insya Allah Prabowo-Gibran akan menang satu putaran,” imbuhnya.

Acara deklarasi JAM Prabowo-Gibran tersebut juga diisi dengan Santunan Anak Yatim dan pelantikan para pengurus JAM Prabowo-Gibran DKI Jakarta.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2