JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar 50 orang dari Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia '98 (JARI'98) pimpinan Ferry Supriyadi melakukan aksi demontrasi, di depan Gedung DPR-RI Senayan Jakarta, menuntut Badan Kehoirmatan (BK) DPR segera memeriksa anggota DPR-RI Komisi III, Desmon J Mahesa.
Dalam aksinya pendemo menyampaikan pernyataan sikapnya, mendesak BK DPR untuk segera memeriksa Anggota Komisi III DPR Desmon J Mahesa.
Menurut Ferry dalam tuntutan aksinya,"kami mendesak Badan Kehormatan DPR RI (BK-DPR-R-) untuk memecat saudara Desmon J. Mahesa sebagai Anggota DPR RI karna telah melakukan perbuatan yang tercela dan telah merusak citra DPR RI," ujar Feri, Senin (30/9).
Pendemo juga, mendesak Kepolisian khususnya Polsek Cinere untuk menindak lanjuti laporan kekerasan yang dilakukan oleh Desmon J. Mahesa terhadap Marina Marpaung, sehingga proses hukum berlanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak pandang bulu dan tanpa ada interfensi.
Selanjutnya, menurut Ferry, meminta Komnas Perlindungan Anak, untuk turun tangan dan mengembalikan kedua orang anaknya kepada Marina Marpaung.
Dan menghimbau kepada, seluruh elemen anak bangsa untuk memberi sanksi sosial terhadap Desmon J. Mahesa karena Aktivis, Advokat dan Politisi yg bermoral bejat.
Dalam aksi ini, berlangsung tertib dan pendemo membubarkan diri dengan damai siang hari tadi, serta mengancam akan kembali lagi jika BK tidak segera memeriksa Desmon J Mahesa.(bhc/put) |